Fatwa Haram PUBG

Ustaz Abdul Somad Angkat Bicara Soal Fatwa Haram PUBG Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau dikenal PUBG tidak boleh dimainkan di Aceh. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU

Editor: andika arnoldy
Daily Express
PUBG mobile 

TRIBUNJAMBI.COM- Game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau dikenal PUBG tidak boleh dimainkan di Aceh.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Tidak hanya untuk PUBG saja, tapi juga berlaku untuk game sejenisnya.

Baca: SIMAK Analisa dan Prediksi Mahfud MD Terkait Keputusan Hakim MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Padahal game ini sedang hits dan dimainkan oleh banyak orang, bahkan sering ada turnamen PUBG di berbagai daerah.

Apakah kebijakan ini benar-benar ditindaklanjuti dan bagaimana tanggapan pemuka agama atas fatwa game PUBG Haram di Aceh?

Berikut ini TribunStyle rangkum 7 fakta terbaru seputar fatwa game PUBG Haram di Aceh yang diperoleh dari berbagai sumber

1. Fatwa PUBG haram dimainkan di Aceh

Ilustrasi gameplay PUBG di ponsel (BGR.in)
Mengutip dari Kompas.com, fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan dengar pendapat bersama pakar Informasi dan Teknologi (IT), psikolog dan Fikih Islam secara mendalam saat Sidang Paripurna Ulama ke-III Tahun 2019 selama dua hari. Menurut para ulama, permainan PUBG dan sejenisnya memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.

“MPU Aceh mengeluarkan fatwa permainan game PUPG dan sejenisnya haram hukumnya di Aceh,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali pada Rabu (19/6/2019).

Baca: Jadwal Lengkap F1 GP Austria 2019 - Menguji Dominasi Mercedes di Kandang Banteng

Baca: Terungkap Penyebab Terjadinya Embun Es di Dieng Hingga Bromo, Simak Penjelasannya!

Baca: Usai Dipanggil My Baby Oleh Ayu Ting Ting, Tiba-tiba Dedi Mulya Hapus Foto-foto Bersama di IG

Baca: 3 Buah yang Harus Dihindari Selama Masa Kehamilan, Satu di Antaranya Anggur

2. Dianggap bisa membangkitkan kebrutalan anak-anak

Main PUBG 6 Jam Nonstop, Remaja Tewas Terkena Serangan Jantung
Main PUBG 6 Jam Nonstop, Remaja Tewas Terkena Serangan Jantung (World of Buzz)

Para ahli dan pakar informasi dan teknologi, psikolog dan Fikih Islam, ulama menyimpulkan permainan PUBG tidak bermanfaat bagi perkembangan anak-anak di Aceh.

“Hasil rapat, PUBG sama dengan hukum bermainnya haram."

"Alasan utamanya adalah karena permainan ini secara perlahan bisa membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak, dan dampaknya bisa melahirkan perilaku yang tidak baik,” ucap Faisal Ali.

PUBG juga dianggap mampu membuat anak menjadi liar serta dapat mengancam kehidupan rumah tangga.

3. Berpotensi lecehkan simbol-simbol Islam

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved