Pilpres 2019
Sikap Tak Biasa Mahfud MD Sindir Keponakannya Hairul Hanas Bersaksi Bela Kubu Prabowo-Sandiaga di MK
Tak hanya menyoroti kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Mahfud MD juga menilai keponakannya Hairul Hanas saat menjadi saksi di persidangan MK.
Sikap Tak Biasa Mahfud MD Sindir Keponakannya Hairul Hanas Bersaksi Bela Kubu Prabowo-Sandiaga di MK
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Tak hanya menyoroti kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Mahfud MD juga menilai keponakannya Hairul Hanas saat menjadi saksi di persidangan MK.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai bukti dan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak bisa membuktikan gugatan mereka dalam sidang sengketa hasil pilpres 2019 di MK.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne,Minggu (23/6/2019).
Mahfud awalnya menyinggung soal klaim Prabowo-Sandi soal kesalahan angka perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Lahan Perusahaan Prabowo Subianto di Aceh Akan Diambil Alih, Dibagikan Untuk Bekal Keluarga Baru
Baca: Analisis Pengamat Jelang Keputusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019? Benarkah Bisa Seperti ini?
Baca: Politisi PAN Faldo Maldini Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi. Nggak Ada yang Salah
Baca: Cara Kopassus Mendapat Ilmu Rahasia Kebal, Tiga Jawara Banten Bentengi Pembebasan Sandera
Mahfud menyebutkan, klaim tersebut sama sekali tidak dibuktikan dalam persidangan itu.
"Itu sama sekali tidak dibuktikan. Dan juga apa dalilnya? Kemudian buktinya apa? Sama sekali tidak disebut," kata Mahfud.
Karena tidak ada bukti, Mahfud lantas menilai, keputusan KPU tentang angka tersebut harus dianggap benar.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti soal klaim bahwa ada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Itu juga dalam catatan saya ya, tidak ada yang secara langsung bisa dibuktikan oleh pemohon 02," kata Mahfud.
"Semuanya laporan-laporan atau indikasi kecurangan, tetapi berapa dan di mana, siapa yang melakukan langsung kecurangan yang berpengaruh terhadap jalannya pemilu itu juga tidak terbuktikan," sambungnya.
Baca: Tenar Era 80-an Karena Film Panas, Kehidupan Enny Beatrice yang Mantap Berhijab!
Baca: Bukan Burung Biasa Ternyata yang Hampir Menyerang Syahrini, Cara Reino Barack Disorot Netizen
Baca: Pemilik 4 Zodiak Ini Terkenal Absurb, Sulit Dipahami Karena Terlalu Kreatif & Filosofis
Mahfud juga menyinggung soal keponakannya yang menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas.
Mahfud MD dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pernyataan Hairul Anas bukan merupakan bukti.
"Hairul Anas mengatakan di dalam TOT (Training of Trainer) itu TKN mengatakan bahwa di dalam demokrasi biasa curang gitu, saya kira itu juga bukan bukti," kata Mahfud MD.