Berita Tanjab Barat
Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Versi 4.3 di Pemkab Tanjab Barat, Ini Kata Wakil Bupati Amir Sakib
Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Versi 4.3 di Pemkab Tanjab Barat, Ini Kata Wakil Bupati Amir Sakib
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Versi 4.3 di Pemkab Tanjab Barat, Ini Kata Wakil Bupati Amir Sakib
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik ( e-procurement) versi 4.3, meminimalisir terjadinya KKN dan permasalahan hukum.
Hal itu disampaikan Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjab Barat saat membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik ( e-procurement) versi 4.3, Rabu (19/6/2019).
Tujuannya untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara cepat dan akurat dilingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Baca: Terkait Sistem Pengadaan Barang dan Jasa oleh ULP Provinsi, LPJK Jambi Nyatakan Sikap
Baca: Amir Sakib Hadir di Rakor Pengawasan Daerah Pemprov Jambi 2019, Ini Tanggapan Wabup Tanjabbar
Baca: Kecelakaan di Mestong, Korban Tewas Ditempat adalah Warga Kenali Besar, Kota Jambi
Di ruang pola utama kantor bupati, acara dibuka Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H Amir Sakib dan dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan perwakilan dari unit kerja baik OPD maupun kecamatan.
Target kegiatan yaitu mempersempit ruang dan meminimalisir timbulnya KKN dalam pengadaan barang dan jasa serta terhindar dari permasalahan hukum.
Wabup Amir Sakib dalam arahannya berpesan kepada para peserta hendaknya dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan cermat sehingga kedepan tidak menemui permasalahan.

Menurut Wabup, pelatihan ini sangat penting bagi peserta dalam pengadaan belanja modal dan belanja jasa yang proses pengadaannya mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Untuk saat ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa sehingga program ini dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
"Sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa dapat meningkatkan kompetensi secara profesional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," harap Wabup Amir Sakib.
Baca: Jualan Dipinggir Jalan, Satpol PP Kota Jambi, Denda Pedagang Buah Keliling Rp200 Ribu
Baca: Yusril Kritik Saksi Prabowo-Sandi, Sebut Saksi Berbicara Layaknya Seorang Ahli
Baca: Terungkap, Penyelundupan Mobil Mewah dari Negeri Jiran, Ditutupi Pakan Ternak
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari PPK Pusat Erwin Maulana, Selain itu juga dihadiri PJ Sekda Tanjab Barat Yon Heri.
Sementara itu Ilmardi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanjab Barat berharap dengan pada pejabat PPK dapat memahami kinerja sistem elektronik.
Baca: VIDEO: Viral, Pria Berseragam Ormas Marah-marah di Indomaret, Pegawai Diancam, Nyaris Dipukul
Baca: PSK Sunan Kuning Protes Penutupan Lokalisasi, Semalam Sanggup Layani 15 Tamu dan Raih Rp 7 Juta
"Agar penjabat pengadaan yang selama ini secara manual dapat beralih ke sistem elektronik (aplikasi)," ujarnya mengatakan tujuan kegiatan.
Sistem ini dikatakan Ilmardi telah diberlakukan secara nasional, dengan melibatkan OPD, kecamatan hingga pokja.
Dia mengharapkan pejabat pengadaan tidak ragu dalam menayangkan pengerjaan di Lpse, dengan kata lain, para pejabat tersebut telah mengerti.
Dijelaskannya, dengan sistem ini, pengadaan lebih terbuka dan untuk umum, dengan syarat perusahaan terdaftar dalam Sikap.
Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Versi 4.3 di Pemkab Tanjab Barat, Ini Kata Wakil Bupati Amir Sakib (Darwin Sijabat/ Tribun Jambi)