Terkait Sistem Pengadaan Barang dan Jasa oleh ULP Provinsi, LPJK Jambi Nyatakan Sikap
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi bersama asosiasi profesi melangsungkan konferensi pers,
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi bersama asosiasi profesi melangsungkan konferensi pers, Jumat (25/5/18). Konferensi pers ini bertempat di Aula Kantor LPJK Provinsi Jambi.
Menurut Kepala LPJK Provinsi Jambi, Endria Putra, konferensi pers ini berkaitan dengam menyikapi dunia konstruksi, proses tender, dan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang telah dan sedang berlangsung hingga kini.
"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsu LPJK Provinsi Jambi, yaitu melakukan mediasi dan abitrase," kata dia.
Baca: Meskipun Sahabat, Lima Barang Ini Tetap Privasi dan Tidak Boleh Dipinjamkan
Hal ini dilakukan setelah menerima laporan dari beberapa badan asosiasi yang bernaung di bawah LPJK Provinsi Jambi.
"Ini merupakan pernyataan sikap terkait sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan ULP Provinsi Jambi," jelasnya.