Dilaporkan Selewengkan Dana Rp 21,6 Miliar, Junaedi Mulyono Kades Ponggok Klaten, Itu Dari Mana?
Kepala Desa (Kades) Ponggok, Polanharjo, Klaten Junaedi Mulyono dilaporkan dugaan menyelewengkan dana Umbul Ponggok senilai Rp 21,6 Miliar
Dilaporkan Selewengkan Dana Rp 21,6 Miliar, Junaedi Mulyono Kades Ponggok Klaten, Itu Dari Mana?
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Desa (Kades) Ponggok, Polanharjo, Klaten Junaedi Mulyono dilaporkan dugaan menyelewengkan dana Umbul Ponggok senilai Rp 21,6 Miliar.
Dugaan tersebut dilaporkan ke Polres Klaten.
Junaedi Mulyono dilaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 21,6 Miliar.
Polres Klaten menerima pelimpahan laporan dugaan penyelewengan dana dan aset Badan Usaha Milik Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri yang di antara usahanya berupa Umbul Ponggok sebesar Rp 21,6 miliar.
Adapun pihak yang dilaporkan yakni Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah mewakili Kapolres Klaten Aries Andhi mengungkapkan, penanganan laporan tersebut karena sebelumnya ada limpahan dari Direskrimum Polda Jateng bernomor B/ 7466/ V/ Res.1.11/ 2019 tanggal 14 Mei.
Baca: Bisa Dicontoh, Unggah Foto Wisata ke Medsos, BUMDes Desa Ponggok Dapat Belasan Miliaran Rupiah
Baca: Menteri Sri Mulyani Cari-cari Kades Ponggok, Cuma untuk Selfie
Baca: Fantastis, Desa Ponggok Setahun Hasilkan Rp 6,5 Miliar
"Kasus ini merupakan pelimpahan dari Polda Jateng ke Polres Klaten atas laporan dari LSM Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar)," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (19/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, LSM Jaguar melaporkan tudingan penyelewengan dana dan aset pengelolaan di BUMDes Tirta Mandiri Ponggok oleh Kades Junaedi Mulyono, sehingga kerugian yang harus ditelan sebesar Rp 21,6 miliar.
Menurut Dicky membenarkan, laporan yang tengah digarap karena limpahan dari Polda Jateng, terkait dengan dugaan penyelewengan dana BUMDes yang digunakan untuk membeli aset.
"Ini baru laporan awal kita masih periksa dan panggil saksi," papar AKP Dicky.
Dia menambahkan, sampai saat ini Polres Klaten masih awal melakukan pemeriksaan dugaan kasus, sehingga baru memanggil beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Status masih saksi, semua masih kita klarifikasi terlebih dahulu," terang dia.
Untuk diketahui, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok bergerak dalam industri pariwisata di Desa Ponggok.
Salah satu unit usaha yang paling terkenal seantero negeri yakni Umbul Ponggok atau mata air yang menjadi wisata underwater dengan berbagai pilihan bagi pengunjung.