Pilpres 2019

Berdebat Dengan Hakim MK, Bambang Widjojanto Diperingatkan, Kalau Tidak Stop Saya Akan Suruh Keluar

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto diperingatkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat

Editor: bandot
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Berdebat Dengan Hakim MK, Bambang Widjojanto Diperingatkan, 'Kalau Anda Tidak Stop Saya Akan Suruh Keluar'

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto diperingatkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

Bahkan majelis Hakim mengancam akan menyuruh keluar Bambang Widjajanto.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Insiden ini terjadi ketika Bambang Widjajanto berdebat dengan Arief Hidayat.

Sebelum menyuruh keluar ruangan sempat terjadi perdebatan panas antara Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan Arief Hidayat.

Baca: Kenapa Tiba-tiba Bambang Widjojanto Keluar Ruangan Nyatakan Kekecewaan Atas Jawaban KPU

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik 28 Kontainer Bukti C1 yang Disodorkan ke MK Dipersoalkan Majelis Hakim

Baca: PKS Belum Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 30 Miliar, Pengacara Fahri Hamzah: Kita Ajukan Permohonan Sita

Perdebatan panas sempat terjadi antara Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.

Kejadian itu berawal saat Arief mempertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.

“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPT di kampung anda?” tanya Arief dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

“Bukan, DPT di seluruh Indonesia karena saya mendapat data DPT dari DPP Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.

Setelah itu Arief mempertanyakan kesaksian Idham lantaran menurut Arief seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah itu BW menyela untuk membela saksinya tersebut.

“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik BW kepada Arief.

Arief pun merespons pernyataan BW tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.

“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau Anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.

Baca: Akhirnya Pelaku Pembunuh Kariawati Bank Dibekuk Polisi, Diduga Membunuh Karena Motif Ekonomi!

Baca: Partai Demokrat Bergejolak, Muncul Desakan KLB, Minta Agus Harimurti Yudhoyono Gantikan SBY.

Baca: Setelah Puas Lakukan Hubungan Intim Dengan Siswi SMP, Oknum Mahasiswa Justru Ogah Diajak Menikah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved