BPN Minta Perlindungan Saksi ke LPSK, Yusril Malah Sebut Sebagai Teror Psikologis
Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)
BPN Minta Perlindungan Saksi ke LPSK, Yusril Malah Sebut Sebagai Teror Psikologis
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat.
Baca: Cara Ciuman Tak Biasa Jessica Iskandar dan Richard Kyle, Foto Mesranya Malah Dicecar Habis Netizen!
Baca: Analisis Mahfud MD dan Refly Harun, MK Bisa Diskualifikasi Pemenang dengan Syarat Seperti Ini
Baca: Respon Tak Terduga Ussy Sulistiawaty, Putrinya Habisi Rp 1 juta Sehari Untuk Pesan Makan Lewat Gojek
"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Yusril menduga, langkah Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke LPSK adalah bukti mereka tak sanggup menghadirkan saksi yang betul-betul bisa memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ia ragu, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo dapat menyampaikan fakta-fakta yang komprehensif.
"Nah, karena tidak mampu menghadirkan (saksi), lalu lantas (kubu Prabowo mengklaim) kami ditakut-takuti, diteror, dan sebagainya," ujar Yusril.
Menurut Yusril, tidak ada satupun upaya dari pihaknya untuk meneror atau menghalang-halangi saksi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo ke persidangan.
Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempersilahkan seandainya ada saksi yang merasa ditakuti atau diteror untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
Jika terjadi hal demikian, ia yakin polisi mampu memberikan perlindungan.
"Jadi kami menolak sekeras-kerasnya upaya membangun opini seolah-olah para saksi yang akan dihadirkan ini dihalang-halangi," kata Yusril.
Baca: Tim Pengacara 01 Sebut Sama Saja Cari Kuburannya Sendiri Saat Soroti Gugatan Tim Hukum 02 di MK
Baca: Pajang Foto Bersama Ahok BTP di Hari Ayah Internasional, Nicholas Sean Berharap Ketemu Sang Ayah
BPN Minta Perlindngan Saksi
Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.
Hal ini diungkapkan keduanya saat menjadi narasumber dalam program Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).