Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Tahura Terbakar, Kepala DLH Batanghari Bilang Begini
Rabu (12/6) sore, kolam penampungan minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina (WKP) di Batanghari terbakar.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Tahura Terbakar, Kepala DLH Batanghari Bilang Begini
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Rabu (12/6) sore, kolam penampungan minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina (WKP) di Kabupaten Batanghari terbakar.
Desa Pompa Air lokasi terbakarnya kolam penampungan minyak ilegal, masuk dalam kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Wilayah ini telah lama menjadi ladang minyak ilegal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengatakan, peristiwa terbakarnya kolam penampungan minyak ilegal tersebut disebabkan peralatan yang digunakan oleh pekerja tidak aman.
"Kebakaran itu terjadi karena kegiatan mereka ilegal. Tidak mempunyai teknik yang aman dan tidak mengutamakan keselamatan sendiri maupun lingkungan," katanya, Kamis (13/6).
Baca: Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Muncul Percikan Api dari Mesin Robin
Baca: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Warga Sekayu Sumatera Selatan Dikabarkan Tewas
Baca: Pejabat DLH Batanghari Disebut Punya Sumur Minyak Ilegal, Parlaungan: Itu Tidak Mungkin
Baca: Terpantau CCTV, Mobil Pejabat DLH Batanghari Keluar-Masuk Lokasi Illegal Drilling
Ia juga mengatakan bahwa untuk melakukan sesuatu kegiatan yang mempunyai dampak berbahaya seperti pengeboran minyak harus mempunyai persyaratan berupa izin lingkungan dan lainnya.
"Izin yang pada prinsipnya adalah perlindungan bagi kita dan lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, Hendri selaku HSE PT Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi (PBMSJ) mitra kerja PT Pertamina mengatakan bahwa di lokasi kejadi saat ini sudah sepi dari aktivitas pengeboran pasca peristiwa tersebut.
"Saya baru dari lokasi. Di situ sudah sepi," ujarnya.
Hendri memastikan bahwa lokasi kolam penampungan minyak ilegal yang terbakar tersebut milik masyarakat dan tak memiliki izin. Ia juga mengakui jika lokasi kebakaran tersebut berada dalam dalam wilayah kerja Pertamina.