Pejabat DLH Batanghari Disebut Punya Sumur Minyak Ilegal, Parlaungan: Itu Tidak Mungkin
Seorang pekerja sumur minyak ilegal di wilayah Bajubang mengakui mobil patroli berpelat BH 282 BZ sering keluar-masuk daerah illegal drilling.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Pejabat DLH Batanghari Disebut Punya Sumur Minyak Ilegal, Parlaungan: Itu Tidak Mungkin
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Seorang pekerja sumur minyak ilegal di wilayah Bajubang mengakui mobil patroli berpelat BH 282 BZ sering keluar-masuk daerah illegal drilling. Baik siang maupun malam hari.
"Sering nian mobil itu ke sini. Kami takut juga karena kami yang kerja ini terganggu," ujar D saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa (11/6).
Dari informasi yang didapat Tribunjambi.com, mobil dinas bernomor polisi BH 282 BZ tersebut merupakan mobil patroli yang kerap digunakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Taman Hutan Rakyat (Tahura) DLH Kabupaten Batanghari, Faisal Ramadhan.
Kata D, Faisal diduga memiliki sumur minyak ilegal di kawasan itu. Sehingga sering kali keluar-masuk wilayah tersebut. "Kabarnya dia main juga," ujarnya.
Sepengetahuannya, sumur milik Faisal dikelola oleh dua orang yang kerap dipanggil Lit warga Desa Bungku dan Sul warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
"Sepengetahuan saya mereka bertiga yang mengelola," ujarnya.
Baca: Terpantau CCTV, Mobil Pejabat DLH Batanghari Keluar-Masuk Lokasi Illegal Drilling
Baca: Operasi Ketupat 2019, Kasus Pencurian dengan Kekerasan Mendominasi, Warga Kota Jambi Harus Waspada
Baca: Eks Rumah Sakit PTPN IV di Kerinci akan Disulap jadi Rumah Sakit Tipe D
Baca: Ditinggal ke Ladang Rumah Apri di Kerinci Ludes Dilalap Api, Harta Rp 50 Juta Habis Terbakar
Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Tiga Hari ke Depan
Sementara Faisal Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunjambi.com soal dugaan kepemilikan sumur minyak ilegal enggan menangkapi. Lewat pesan singkat, dia menyarankan agar Tribunjambi.com menanyakan langsung pada kepada DLH.
"Tanggung jawab dan kewenangannya di kadis," ujarnya singkat.
Kadis DLH Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengakui jika mobil dengan nopol BH 282 BZ itu kendaraan dinas DLH.
"Iya itu mobil dinas di sini. Itu Mobil patroli kami yang sering dipakai oleh Kabid Tahura," katanya.
Akan tetapi Parlaungan membantah jika bawahannya itu terlibat aktivitas illegal drilling di Bajubang.
"Setahu saya itu tidak mungkin. Kami tidak mungkin kami ikut-ikutan. Atau tanyakan saja langsung kepada yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, dalam rekaman CCTV milik perusahaan yang dipasang dekat kawasan illegal drilling di Bajubang, mobil dinas milik DLH Batanghari itu memasuki area wilayah pada Minggu, 27 Januari 2019 pukul 16.20 WIB.
Lalu, Sabtu, 2 Februari 2019 pukul 17.33 WIB. Minggu 3 Februari 2019, Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.39 WIB.
Selanjutnya pada hari Kamis 21 Februari 2018 pukul 14.43 WIB dan Rabu 27 Februari 2019 pukul 15.06 WIB.