Pilpres 2019

Besok WhatsApp, Instagram dan FB Bakal Take Down Lagi? Kominfo Bisa Batasi Sidang Sengketa Pilpres

Jumat (14/6/2019) esok hari, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.

Editor: Tommy Kurniawan
Youtube TV One
Besok WhatsApp, Instagram dan FB Bakal Take Down Lagi? Kominfo Bisa Batasi Sidang Sengketa Pilpres 

Besok WhatsApp, Instagram dan FB Bakal Take Down Lagi? Kominfo Bisa Batasi Sidang Sengketa Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Ada kemungkinan jika WhatsApp, Instagram dan Facebook bakal di take down lagi oleh Kominfo.

Hal ini melihat jika sidang sengketa Pilpres yang dilakukan Mahkamah Konstitusi memanas nantinya.

Jumat (14/6/2019) esok hari, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.

Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.

Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Baca: Siapa Sebenarnya Mayjen TNI(Purn) Chairawan Kadarsyah Nusyirwan Komandan Grup 4 Sandi Yudha Kopassus

Baca: Jangan Salah dan Terlambat, Berikut Ini Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor atau STNK

Baca: Daftar Harga Mobil Wuling Pasca Libur Lebaran 2019, Mulai dari Harga Rp 130 Jutaan, Ada Kenaikan?

Baca: VIRAL! Gara-gara di Kampung Kakeknya Tak Ada Internet, Bocah Lelaki Berontak Tak Mau Diajak Mudik

Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.

Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.

Menteri Kominfo Rudiantara, di Konfrensi Press pada Rabu (22/5/2019).
Menteri Kominfo Rudiantara, di Konfrensi Press pada Rabu (22/5/2019). (Youtube TV One)

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Istri AHY Annisa Yudhoyono Beberkan Keinginan Terakhir Ani Yudhoyono yang Belum Terwujud, Minta Ini

Baca: Niatnya Ngintip Cewek Mandi, Pria Ini Malah Nekat Tusuk Korban karena Ketahuan, Bagini Kejadiannya

Baca: Benarkah Kominfo Kembali Akan Batasi Penggunaan WhatsApp dan Media Sosial, Kenapa?

Baca: Gatot Nurmantyo Blak-blakan Operasi Sandi Yudha yang Dilakukan Prajurit Kopassus Bisa Gandakan Diri

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).

Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana esok hari akan digelar pada 28 Juni mendatang.

(Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved