Polisi akan Kupas Tokoh-tokoh yang Jadi Dalang Dibalik Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Siang Ini

Siang nanti, Selasa (11/6/2019) pukul 14.00 WIB, polisi akan mengupas tokoh-tokoh yang diduga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN/DANY PERMANA
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

Polisi akan Kupas Tokoh-tokoh yang Jadi Dalang Dibalik Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Siang Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Siang nanti, Selasa (11/6/2019) pukul 14.00 WIB, polisi akan mengupas tokoh-tokoh yang diduga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Jakarta.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, semisal di depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.

Menurut Polri, kerusuhan 22 Mei itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Berdasarkan agenda resmi dari Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam, konferensi pers akan dilakukan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan konferensi pers ini merupakan pengungkapan hingga menyangkut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tokoh-tokoh tersebut.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok (hari ini), jam 10.00 (menjadi 14.00) WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Besok itu bukan sekadar informasi tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Menurut Polri, di balik kerusuhan 22 Mei, ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.

Terkait kasus itu, polisi pun telah menangkap sebanyak 447 terduga perusuh. Perkembangan terakhir, aparat masih membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.

Polisi menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi, dan ada pula anak-anak yang dikembalikan ke orangtua.

"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi peristiwa tersebut.

Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved