Mudik 2019
Beroperasi Tanpa Ijin, 12 Bus Ilegal Ditindak Dishub Sarolangun Selama Arus Mudik 2019
Beroperasi Tanpa Ijin, 12 Bus Ilegal Ditindak Dishub Sarolangun Selama Arus Mudik 2019
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Beroperasi Tanpa Ijin, 12 Bus Ilegal Ditindak Dishub Sarolangun Selama Arus Mudik 2019
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bagi para pemudik terlebih pada arus balik ini, harus berhati-hati jika menggunakan transportasi darat seperti bus dan travel. Sebab, selama arus mudik 2019, Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, melalui terminal tipe A Sribulan telah menindak 12 unit kendaraan.
12 unit kendaraaan transportasi yang ditindak itu karena terpantau telah beroperasi tanpa ijin atau ilegal.
Atas dasar itu, pihak terminal dan tim operasi penegakan hukum dengan tegas melakukan tindakan berupa ramcek online. Ramcek online ini berfungsi untuk melihat data- data pihak penyedia transportasi diduga ilegal yang nekat beroperasi. Dari hasil ramcek online itu pihaknya menyampaikan ke dirjen perhubungan pusat supaya tidak membahayakan penumpang
Transportasi ilegal itu adalah kendaraan berjenis Bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan travel.
Baca: Dilarang Menambah Waktu Libur, PNS yang Melanggar akan Dikenakan Sanksi
Baca: Arus Mudik Lebaran, Sehari 250 Bus Masuk Terminal Saribulan Sarolangun
Baca: Soekarno Pernah Berang Pada Malaysia & Inggris, Sampai Marinir TNI AL Diturunkan Lawan 2 Negara Itu
"Ilegal, kita lakukan tindakan tegas, sekarang kita lakukan ramcek online. Caranya kita masukan data yang melanggar dan kita kirim ke pusat dan diketahui oleh dirjen," kata kepala terminal Sribulan Sarolangun, Sulaiman.
Dari hasil koordinasi oleh pihak dirjen, maka pihak dirjen akan memanggil pihak penyedia transportasi untuk dimintai keterangan.
"Nanti ada fedbacknya dari dirjen, nanti para pemilik bus dipanggil dan diminta membuat surat pernyataan. Jika masih melanggar akan kita cabut ijinnnya," katanya
"Dari 12 unit itu, sudah ada tindak lanjut dan nanti kalau masih tetap melanggar akan dicabut ijinnya," ujarnya.
Baca: Menguak 5 Fakta Hantu Laut TNI AL, Bernama Denjaka, Kemampuan 1 Prajuritnya Setara Ratusan Orang
Baca: Pasar SPA Kuamang Kuning, Bungo, Jambi, Terbakar, Dalam 90 Menit, Api Hanguskan 12 Kios
Baca: Diterjang & Dianiaya Teroris, Pramugari Garuda Meronta Kesakitan dan Selamat saat Kopassus Datang
Ia menghimbau kepada calon penumpang pada arus balik mudik ini supaya cermat dalam membeli atau mengambil tiket.
Usahakan membeli tiket resmi supaya bisa menjaga keselematan penumpang dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Supaya kalau ada apa- apa kita bisa bantu, kan banyak penumpang yang diturunkan di jalan itu tidak resmi," katanya.
Beroperasi Tanpa Ijin, 12 Bus Ilegal Ditindak Dishub Sarolangun Selama Arus Mudik 2019 (Wahyu Heliyanto/Tribun Jambi)