Illegal Drilling
Rakor Penanganan Illegal Drilling di Batanghari, Kapolres: Kedepan Sosialisasi Pada Pelaku & Warga
Rakor Penanganan Illegal Drilling di Batanghari, Kapolres: Kedepan Sosialisasi Pada Pelaku & Warga
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Rakor Penanganan Illegal Drilling di Batanghari, Kapolres: Kedepan Sosialisasi Pada Pelaku & Warga
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polres Batanghari bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling yang berada di dua desa di Kecamatan Bajubang, Rabu (29/5) pagi.
Rapat yang digelar di Mapolres Batanghari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mohammad Santoso. Juga dihadiri Bupati Syahirsah Sy beserta staf.
Baca: Habiskan Rp70 Juta, Pemodal Ilegal Drilling di Batanghari, Ngaku Belum Balik Modal, Malah Ketangkap
Baca: Galang Dana dengan Mengamen, Kreasistik Tampilkan Kesenian saat Buka Bersama Anak Panti Asuhan
Baca: Dinas Kesehatan Bungo Siapkan Ambulan dan 4 Petugas di Tiap Pos Mudik
Ada beberapa poin hasil dari rapat tersebut. Kepada wartawan, Santoso menyebutkan, satu diantara poinnya yaitu polres dan pemkab akan melakukan cara yang lebih komperehensif lagi untuk penanganan kegiatan penambangan minyak tak berizin tersebut.
"Tahap utamanya yaitu berupaya untuk sosialisasi terhadap para pelaku dan masyarakat di sana. Sehingga ke depannya tidak terjadi lagi," kata Santoso.
Baca: Bagi Anda yang Ingin Mudik, Ini 7 Tips Aman dan Nyaman Saat Mudik Lebaran Menggunakan Motor
Baca: Rute Muara Bungo-Jakarta Ditunda, Citilink Buka Rute Muara Bungo-Palembang, Kamis Terbang Perdana
Baca: Walikota Fasha Sidak Harga Sembako, Pedagang Talang Banjar Curhat Soal Pedagang di Pinggir Jalan
Belum lama ini, sempat muncul wacana pelegalan aktivitas Illegal Drilling. Santoso menanggapi bahwa selama ada payung hukum yang jelas dan kuat, polisi bakal mendukung hal tersebut.
"Jika memang memungkinkan kalau ada pihak-pihak yang ingin melakukan legalisasi. Namun, sampai sekarang, perbuatan itu masih dianggap pelanggaran sehingga aparat kepolisian tentu melakukan penindakan," sebutnya.
"Pemkab sendiri menyerahkan ini ke pusat. Karena kewenangannya berada di pemerintah pusat," sambungnya.
Sejauh ini, ditambakannya, Polres Batanghari sudah mengamankan sebanyak 25 tersangka dari 11 laporan kasus Illegal Drilling.
"Upaya ini akan terus kita lakukan. Dari awal juga kita sudah melakukan penutupan ratusan sumur dan menyosialisasikan untuk tidak mengebor minyak kepada masyarakat," pungkasnya.
Rakor Penanganan Illegal Drilling di Batanghari, Kapolres: Kedepan Sosialisasi Pada Pelaku & Warga (Rian Aidilfi/Tribun Jambi)
 
