Pemilu 2019
Mahfud MD Beberkan Cara Kerja MK Tangani Sengketa Pemilu, Tepis Plesetan Mahkamah Kalkulator
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang
Mahfud MD Beberkan Cara Kerja MK Tangani Sengketa Pemilu, Tepis Plesetan Mahkamah Kalkulator
TRIBUNJAMBI.COM - Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkmah Kalkulator.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto berharap MK tak menjadi Mahkamah Kalkulator yang hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres.
Baca: Ustaz Yusuf Mansur Sebut Nama Menteri Layak Kembali Menjabat di Kabinet Jokowi, Siapa dia?
Baca: Bos Besar di Balik Iwan HK, Pimpinan Pembunuh Bayaran yang Incar Nyawa Tokoh Nasional
Baca: Sandiaga Uno Komentari Deretan Nama-nama Calon Menteri Jokowi, Ada Sosok yang Baru
MK, kata Bambang sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019) dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengajak publik untuk terus menyimak proses persidangan sengketa hasil Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 ini.
"Marilah kita perhatikan secara sungguh-sungguh proses sengketa ini. Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, dimana kejujuran jadi watak kekuasaan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD serta merta membantah.
Menurut Mahfud MD tugas MK tidak hanya soal menghitung data semata.
Mahfud MD menambahkan, MK bertugas menghitung bukti-bukti yang bisa berujung pada perubahan jumlah suara kontenstan pemilu.
Namun MK juga meneliti pelanggaran yang tidak bisa dihitung dengan jumlah.
Baca: Inilah Sosok 6 Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata yang Ditugaskan untuk Habisi 4 Tokoh Nasional
Misalnya jika ada struktur pemerintah yang turut membantu secara masif dan terstruktur memenangkan kelompok tertentu.
Jika terbukti putusannya bisa pemilu ulang atau penghitungan ulang suara (PSU).
"MK itu punya dua level keputusan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunjambi.com dari Kompas Tv, Senin (27/5/2019).
"Satu menghitung angka sehingga nanti kalau ada bukti-bukti yang sifatnya numerik, form penghitungan itu bisa mengubah (jumlah suara)."