Tiga Kurir Ganja dari Aceh Ditangkap BBN Provinsi Jambi, Sekali Antar Diupah Puluhan Juta
Beberapa hari yang lalu, BNN Provinsi Jambi berhasil mengamankan aksi penyelundupan Ganja dari Aceh.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tiga Kurir Ganja dari Aceh Ditangkap BBN Provinsi Jambi, Sekali Antar Diupah Hingga Puluhan Juta
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Beberapa hari yang lalu, BNN Jambi berhasil mengamankan aksi penyelundupan Ganja dari Aceh.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Heru Pranoto mengatakan pengakapan dilakukan pada Rabu (22/5) di kawasan Jalan Lintas Bungo Padang Desa sirih sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Pihak BNN bekerjasama dengan pihak Denpom Jambi, dan juga Polda Jambi. "Di sana tim mendapatkan 3 orang pelaku dengan inisial M, R, FX, ketiganya warga Aceh, dan juga tim mendapatkan 76 bungkus Ganja dengan total berat sekeluruhan 74.387,85 gram, dan 0.44 gram Sabu," jelasnya.
Baca: Istri Sandro Jatuh Pingsan di Samping Keranda, Korban Tertembak Saat Kerusuhan 22 Mei Tiba di Jambi
Baca: Ini Besaran Zakat Fitrah Sesuai Ajaran Imam Hambali dan Syafii yang Diputuskan Kemenag Kuala Tungkal
Baca: PPK dan Dua Orang Pekerja Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Pungut Mudik, Kerinci
Baca: Fatimah Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran, Kue Tradisional Sarolangun Sampai Dikirim ke Malaysia
Baca: Selama Ramadan, Jam Besuk Napi di Lapas Klas IIB Muara Bulian Dibatasi Hanya 30 Menit
Ia juga mengatakan, hasil interogasi dari ketiga pelaku, mereka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 60 Juta.
"Upah tersebut didapatkan ketika barang sudah sampai di Jambi, ada indikasi memang untuk diedarkan di Jambi, tetapi kita masih dalami siapa penerima barang ini di Jambi," jelasnya.
