Pemilu 2019
6 Partai dari Jambi Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Enam Partai dari Provinsi Jambi, resmi Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
6 Partai dari Jambi Ajukan Gugatan ke MK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Enam partai politik dari Jambi, resmi ajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk ke MK ada enam partai dari Jambi.
Baca: PBB Provinsi Jambi, Ajukan Sengketa Suara Didua Daerah ke Mahkaman Konstitusi
Baca: PDIP Provinsi Jambi Gugat Hasil Pleno Pemilu di Kota Jambi ke Mahkamah Konstitusi
Baca: Ngopi di Kopi Broyat, Beralaskan Tikar, Ditemani Camilan Pisang Goreng Hangat dan Ketan
Empat partai diketahui persoalan gugatan yang diajukan, dua lainnya belum diketahui oleh KPU Provinsi Jambi.
"Total partai yang mengajukan gugatan ada enam partai," ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Jumat (24/5/2019).
Keenam partai yang mengajukan gugatan tersebut antara lain, Berkarya, Demokrat, PKB, PBB, Hanura dan PDIP.
Baca: Mulai Pembunuhan, Bobol Bank hingga Korupsi, Deretan Artis Cantik yang Pernah Jadi Penghuni Lapas
Baca: ACT Jambi Boyong Syekh Asal Palestina ke 26 Titik di Jambi
Baca: Luka Tembus Dibagian Rusuk, Komnas HAM Sebut Pelurut Karet, Keluarga Korban Yakin Itu Peluru Tajam
Untuk PBB sendiri mengajukan gugatan untuk hasil di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
PDIP menggugat hasil di Kota Jambi. Sedangkan partai Hanura menggugat hasil di Kabupaten Kerinci.
Partai Demokrat sendiri mengajukan gugatan untuk sengketa hasil di daerah Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat.
Baca: Layanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Jambi Akan Dipindahkan Sementara di Komplek Mall Kapuk
Baca: Dituntut Jaksa 10 Tahun Penjara, Terdakwa Narkotika Ini Minta Keringanan, Ngaku Isteri Sedang Hamil
Baca: Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Lantas partai Berkarya dan PKB sendiri belum diketahui oleh pihak KPU fokus gugatan mereka terhadap hasil penghitungan di daerah mana.
"Untuk empat partai sudah kita ketahui. Tetapi partai berkarya dan PKB belum diketahui hasil di daerah mana uang akan digugat," terang Apnizal.
Untuk menghadapi gugatan itu sendiri, Apnizal mengaku akan dihadapi oleh KPU Pusat. Mereka dari Provinsi Jambi hanya mensuport data yang diperlukan terkait daerah yang digugat.
6 Partai dari Jambi Ajukan Gugatan ke MK (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)