Pemilu 2019
PDIP Provinsi Jambi Gugat Hasil Pleno Pemilu di Kota Jambi ke Mahkamah Konstitusi
PDIP Provinsi Jambi Gugat Hasil Pleno Pemilu di Kota Jambi ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
PDIP Provinsi Jambi Gugat Hasil Pleno Pemilu di Kota Jambi ke Mahkamah Konstitusi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD PDIP Provinsi Jambi, membuktikan ancaman mereka terkait gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik suara caleg mereka di Dapil 5 Kota Jambi.
Kamis (23/5/2019) Partai PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK. Hal ini disampaikan oleh wakil sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Akmaluddin.
"Untuk sengketa hasil kami memang ada mengajukan perkara ke MK. Untuk Kota Jambi," terang Akmaluddin, Jumat (24/5/2019).
Baca: Perolehan Kursi DPR RI Parpol Lolos Parlemen, PDIP 128 Kursi PPP Hanya 19 Kursi
Baca: ACT Jambi Boyong Syekh Asal Palestina ke 26 Titik di Jambi
Baca: Luka Tembus Dibagian Rusuk, Komnas HAM Sebut Pelurut Karet, Keluarga Korban Yakin Itu Peluru Tajam
Diakuinya bukan hanya satu titik, tetapi beberapa titik atau TPS juga ikut menjadi keberatan mereka.
Pantauan Tribunjambi.com, potensi gugatan Sengketa Suara hasil pemilu ini sudah muncul sejak pleno tingkat PPK hingga pleno tingkat Kota Jambi.
Dimana ketika itu saksi PDIP Keberatan adanya perbedaan antara C1 yang mereka pegang, hingga Form DAA1, Form DA1 hingga DB1.
Baca: THR ASN di Kabupaten Bungo Cair, Ini Lokasi ATM yang Bisa Digunakan untuk Penarikan
Baca: Rp49,4 Milyar THR PNS di Lingkup Pemprov Jambi, Hari Ini Cair Ditambah Tunjangan Penghasilan Pegawai
Baca: Dituntut Jaksa 10 Tahun Penjara, Terdakwa Narkotika Ini Minta Keringanan, Ngaku Isteri Sedang Hamil
Terkait perbedaan tersebut, mereka merasa dirugikan karena kehilangan suara. Makanya mereka sejak awal meminta untuk membuka Form Plano C1 yang ada di beberapa TPS.
Gugatan ini erat kaitannya dengan perolehan kursi bagi PDIP. Maka dari itu mereka sejak awal memang terus menyoroti polemik di dapil 5 untuk DPRD Kota Jambi ini.
PDIP Provinsi Jambi Gugat Hasil Pleno Pemilu di Kota Jambi ke Mahkamah Konstitusi (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)