Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bone Ditembak Polisi Setelah Coba Lari dan Panjat Dinding

AF (19) pelaku pembunuhan terhadap MAM (10) akhirnya ditembak Polisi setelah mencoba lari dan memanjat dinding rumah.

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - AF (19) pelaku pembunuhan terhadap MAM (10) di Bone akhirnya ditembak Polisi setelah mencoba lari dan memanjat dinding rumah.

AF buron karena tega membunuh anak di bawah umur itu setelah sebelumnya mencabuli korban.

Bahkan AF mencoba kabur hingga masuk ke dalam hutan untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta mengenai kasus tersebut.

Tertangkap karena Kelaparan

AF diketahui sempat kabur ke hutan setelah melakukan aksinya.

Akan tetapi, di tengah upayanya kabur, AF rupanya pulang ke rumah, karena kelaparan, setelah 24 jam dicari oleh warga dan polisi.

AF diringkus polisi di kediamannya yang berada di Kecamatan Ulaweng, pukul 03.00 WITA, pada Senin (20/5/2019).

"Pelaku memang licin dan kabur ke hutan namun akhirnya kami berhasil tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sekitar rumahnya,"ujar Aipda Achmad Alfian, Kanit I Resmob Polres Bone pada Selasa, (21/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

 

AF Ditembak

Saat ditangkap, AF rupanya melakukan perlawanan dan berusaha lari dengan memanjat dinding kayu rumahnya.

Akibatnya, AF terkena dua tembakan dari polisi di bagian kakinya.

Kronologi Penemuan Jasad MAM

Dikutip dari TribunTimur, MAM ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di sekitar jembatan irigasi Cinnong.

Jasad MAM ditemukan pertama kali oleh Hartono.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved