BBM Ilegal
Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal di Jalan Lintas Tempino-Muaro Bulian KM 60 Diamankan
Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal di Jalan Lintas Tempino Muaro Bulian KM 60 Diamankan
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal di Jalan Lintas Tempino Muaro Bulian KM 60 Diamankan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi, kembali mengamankan satu orang pelaku pengolahan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di Provinsi Jambi.
"Pelaku bernama Etty Salleh ini berperan sebagai penyedia tempat pengolahan BBM ilegal. Juga sebagai pengendali penyediaan pengolaan BBM ilegal ini," jelas Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero.
Ia mengatakan tempat pengolahan BBM ilegal tersebut berada dikawasan Jalan Lintas Tempino Muaro Bulian KM 60.
Baca: Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Menunggak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil
Baca: Hukum Membayar Zakat, Niat, Tata Cara, Lafal Doa Zakat Fitrah dan Arti Untuk Sendiri, Istri & Anak
Baca: MISTERI Pulau Saint Mary Madagaskar Menyimpang Harta Bajak Laut yang Terkubur Ratusan Tahun
Baca: Mantan Istri Curhat Ditinggal Suami, Guntur Triyoga Mulai Go Publik dengan Pebisnis Apristiyah
"Penangkapan ini berkat pengembangan terhadap ketiga pelaku yang sudah kita tangkap," jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 6.038 liter, minyak jenis olsar sebanyak 4.656 liter, dan minyak tanah olahan sebanyak 388 liter.
"Dan, juga beberapa barang bukti lain yang kita sita diantaranya empat tetmon berkapasitas 1000 liter, dan dua drum besi bewarna merah," ungkapnya.
Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal di Jalan Lintas Tempino Muaro Bulian KM 60 Diamankan (Muzakkir/Tribun Jambi)