BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar dan Sebar Hoax

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar. Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Editor: Tommy Kurniawan
Kompas.com/Alsadad Rudi
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar dan Sebar Hoax 

BREAKINGNEWS! Polda Metro Jaya Tangkap Lieus Sungkharisma Hari Ini Terkait Dugaan Makar

TRIBUNJAMBI.COM - Lieus Sungkharisma dikabarkan ditangkap polisi akibat kasus makar.

Penangkapan Lieus Sungkharisma ternyata dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyebutkan  Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Metro Jaya pada hari ini, Senin (20/5/2019)

Dirinya menyebut laporan terhadap Lieus Sungkharisma di Bareskrim telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," ucap Argo Yuwono.

Baca:

Tulis Surat Wasiat, Arifin Ilham Siapkan Kain Kafan dan Makam Sebulan Lalu, Mau Disalatkan Disini

Ramai-ramai Caleg Belanja Suara di Kecamatan, Bayar Petugas PPK hingga Rp 10 Juta, Maksimal 10 Suara

Real Count KPU pada Senin (20/5) pukul 08.00 WIB, Bandingkan Perubahan Suara 6 Jam Sebelumnya

Setan Gundul Mengolok-olok Ani Yudhoyono, Ferdinand Hutahaean Cabut Dukungan ke Prabowo-Sandiaga

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan itu bernomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Saat pemeriksaan pertama, Lieus Sungkharisma tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019, karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Seorang warga Tionghoa, Lieus Sungkharisma hadir dalam deklarasi kelompok relawan Barisan Teman Agus Sylvi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016) dan menyatakan dukungan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni
Seorang warga Tionghoa, Lieus Sungkharisma hadir dalam deklarasi kelompok relawan Barisan Teman Agus Sylvi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016) dan menyatakan dukungan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved