KISAH Janda Ditipu Brondong yang Dikenal via Facebook, 'Mahkota' Direnggut, Mobil Dibawa Kabur

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang janda ditipu brondong yang dikenal via Facebook, setelah 'mahkota' direnggut,

Editor: ridwan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang janda ditipu brondong yang dikenal via Facebook, setelah 'mahkota' direnggut, mobil dibawa kabur.

Seorang janda di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditipu lelaki yang dikenalnya lewat Facebook.

Mobil merek Honda Brio kesayangannya dibawa kabur lelaki tersebut, Selasa (7/5/2019).

Fian HA (35) dijanjikan lelaki kenalan barunya ini untuk dinikiahi.

Fian begitu percaya bujuk rayu dari tersangka yang berinisial AG (26).

Baca: Hati-hati, Pelaku Kejahatan Hipnotis Berkeliaran di Kerinci, Ini Ciri-ciri dan Modus yang Digunakan

Tersangka AG adalah warga Dusun Cibulakan, Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Tim Satuan Reskrim Polsek Purwokerto Selatan pada Senin (13/5/2019) berhasil membekuk tersangka AG yang kedapatan membawa kabur mobil Honda Brio warna putih berplat nomer R 8845 ZH milik Fian HA.

"Sebelumnya korban dan pelaku memang sudah saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut tukar nomor handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro kepada TribunJateng.com, Senin (13/5/2019).

Baca: Bulan puasa, saatnya Bukber! Kenapa Nggak? Ada AXIS OWSEM

"Mereka kemudian janjian bertemu pada Selasa (7/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB. Korban dan pelaku berkeliling ke area Baturraden mengendarai Honda Brio milik korban," katanya menambahkan.

Setelah diajak berkeliling menggunakan mobil milik korban tersangka selanjutnya memesan kamar di salah satu hotel di Purwokerto untuk istirahat.

Korban lalu memilih pulang kerumah dengan mengendarai mobilnya.

Setelah itu sekira pukul 19.15 WIB korban datang kembali ke hotel dan mengajak pelaku keluar untuk makan.

Setelah makan korban mengantar pelaku kembali ke hotel dan pulang ke rumah.

Baca: THR PNS Cair 24 Mei, Bagaimana Cara Menghitung Jumlah THR Lebaran 2019 Bagi Karyawan Swasta?

Selang beberapa waktu kemudian tersangka AG menghubungi korban kembali dan ingin datang ke rumah menggunakan Gojek.

Sesampainya sampai di rumah korban, pelaku dan korban kemudian keluar menggunakan mobil Honda Brio milik korban dan membeli minuman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved