KISAH Janda Ditipu Brondong yang Dikenal via Facebook, 'Mahkota' Direnggut, Mobil Dibawa Kabur

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang janda ditipu brondong yang dikenal via Facebook, setelah 'mahkota' direnggut,

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Setelah capek jalan-jalan, korban dan pelaku kembali ke hotel untuk minum sampai tertidur dan berhubungan badan.

Akan tetapi saat korban terbangun, pintu kamar hotel sudah dalam keadaan terbuka, sedangkan handphone dan mobil sudah dibawa kabur.

Baca: Rawan Kebakaran Saat Ramadhan, Kepala Damkar Kota Jambi Ingatkan Lakukan Ini Waktu Sahur dan Buka

Mendapati kejadian tersebut korban mengecek petugas hotel untuk mencari identitas pelaku.

Akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.

"Kami memburu pelaku ke Ciamis untuk menangkapnya. Saat ditangkap plat mobil milik korban sudah diganti dengan nomor polisi palsu," kata Iptu Sudiro.

Setelah menangkap pelaku AG, polisi juga menyita barang bukti Honda Brio warna putih, nomor polisi R-8845-ZA, dan satu buah handphone merk Xiomi warna Gold.

Kasus Serupa di Tambora

Baca: Safari Ramadan di Mestong, Bupati Masnah Busro Santuni Anak Yatim dan Lansia

Kasus penipuan yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya lewat Facebook bukan hanya menimpa Fian HA.

Wanita di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Rena Gustiani (18) juga menjadi korban penipuan oleh AS (35) yang dikenalnya melalui Facebook.

Pelaku menggasak ponsel milik Rena setelah mengelabuinya.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh mengatakan peristiwa penipuan tersebut bermula ketika korban Rena Gustiani berkenalan dengan pelaku melalui Facebook.

Pelaku awalnya menjanjikan lowongan pekerjaan untuk korban.

Keduanya akhirnya bertemu di depan Sekolah TK Budi, jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (8/4/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca: Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Berapa Harta Kekayaan Puan Maharani & Besaran Penghasilan Menteri

"Saat ketemu, handphone korban diminta oleh pelaku dengan alasan untuk hendak akan mem-back up data dan disuruh untuk menunggu kurang lebih 40 menit," ujar Kompol Iver Son Manossoh, melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).

Setelah korban menunggu sekitar dua jam, pelaku ternyata tidak kunjung datang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved