Hiburan Malam
Sita 50 Dus Miras, Satpol PP Kota Jambi Akui Masih Ada Hiburan Malam Nekad Beroperasi di Ramadhan
Sita 50 Dus Miras, Satpol PP Kota Jambi Akui Masih Ada Hiburan Malam Nekad Beroperasi di Ramadhan
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Sita 50 Dus Miras, Satpol PP Kota Jambi Akui Masih Ada Hiburan Malam Nekad Beroperasi di Ramadhan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Surat edaran Walikota Jambi terkait operasional tempat hiburan malam di Kota Jambi, sepertinya masih banyak tak diindahkan oleh para pelaku usaha.
Hal tersebut terbukti dengan masih adanya sejumlah tempat hiburan malam yang melakukan operasional.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, mengakui memang ada berapa tempat hiburan malam dan peredaran minol masih melakukan kegiatan saat bulan suci Ramadhan ini.
Baca: Lagi Enak Duduk di Warung Makan, Warga Tiba-tiba Lari Berhamburan Lihat Satpol PP Bungo Razia
Baca: Pemkot Jambi, Keluarkan Surat Edaran, H-3 Ramadhan, Hiburan Malam Harus Tutup
Baca: Sebut Ada Pemerkosaan Demokrasi, Prabowo Subianto: Tokoh-tokoh Bangsa Ini Bukan Makar
Yan Ismar, Kepala Satpol PP Kota Jambi mengatakan, baru-baru ini pihaknya sudah menindak tegas pelaku usaha hiburan malam yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Kota Jambi.
"Ada kita dapatkan cafe dikawasan Lebak Bandung yang masih buka dan menjual minuman beralkohol (Minol). 50 dus minol nya sudah kita sita," sebut Yan Ismar.
Selain itu kata Yan Ismar, pihaknya juga memanggil dan memberi peringatan pada pijat refleksi octopus yang berada di kawasan Murni, Kota Jambi.
Baca: Respon Komentar Ketua FPI soal Kecurangan Pemilu-Pilpres 2019, Wiranto: Habib Rizieq Itu Siapa?
Baca: KKP dan Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 M, Menteri Susi Apresiasi
Baca: Ini Reaksi Tito Karnavian saat Ustaz Abdul Somad Minta Penjelasan soal Penangkapan yang Pilih-pilih
"Kita panggil dan peringati karena mereka melakukan operasional. Sudah kita peringati, kalau masih buka akan kita segel," imbuhnya.
Yan Ismar menyebutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan patroli rutin saat bulan suci Ramadhan. Jika didapatkan pelanggaran, maka akan diambil sikap tegas.
"Surat edarannya sudah jelas. Kalau masih bandel kita tindak tegas," ujarnya.
Sita 50 Dus Miras, Satpol PP Kota Jambi Akui Masih Ada Hiburan Malam Nekad Beroperasi di Ramadhan (Rohmayana/Tribun Jambi)