Tim TKN 01 dan Sandiaga Satu Kesamaan, Berharap Orang yang Serang Jokowi Sebaiknya Diproses Hukum

Tim TKN dan Sandiaga Satu Kesamaan, Berharap Orang yang Mau Serang Jokowi Sebaiknya Diproses Hukum

Editor: Tommy Kurniawan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Tim TKN 01 dan Sandiaga Satu Kesamaan, Berharap Orang yang Serang Jokowi Sebaiknya Diproses Hukum 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim TKN dan Sandiaga Satu Kesamaan, Berharap Orang yang Mau Serang Jokowi Sebaiknya Diproses Hukum

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara terkait ditangkapnya pria yang mengancam Presiden Jokowi.

Sandiaga mengaku tidak terlalu mengerti konteks ancaman tersebut.

Namun, menurutnya aspirasi apapun harus sesuai dengan koridor hukum.

"Saya engga terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum," kata Sandiaga di Menteng, Jakarta, Minggu, (12/5/2019).

Sandiaga mengimbau di bulan ramadan ini para pendukung dan relawannya menyampaikan ungkapan yang menyejukkan.

Baca: Dalam Penjara, Ahmad Dhani Berfikir Mulan Jameela Bakal ke Lain Hati, Ini Respon eks Duet Maia

Baca: Lowongan Kerja 2019 - PT Berdikari & Garuda Indonesia Rekrut Banyak Karyawan Baru, Ditutup 18 Mei

Baca: Sikap Tak Terduga SBY, Sering Disadap, Tahu Siapa Oknumnya, Tak Pernah Telepon Lebih dari 3 Menit

Baca: 12 Milenial Bakal Masuk dalam Calon Menteri Jokowi, Ada Grace, Merry Riana, Inayah, hingga Tsamara

Calon wakil Presiden Sandiaga Uno menunaikan ibadah Salat Tarawih di Masjid At-Taqwa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/5/2019).
Calon wakil Presiden Sandiaga Uno menunaikan ibadah Salat Tarawih di Masjid At-Taqwa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Namun, tetap proses Pemilu harus dikawal, sehingga berlangsung jujur dan adil.

"Dalam bulan suci kita harus menyampaikan yang sejuk sejuk, kita pastikan bahwa dalam bulan suci kita katakan yang baik-baik, kita mendorong pemilu dikawal sesuai dengan koridor jujur adil bermartabat," katanya.

Sebelumnya Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Baca: Hukum & Dalil Menelan Air Liur saat Puasa Ramadhan, Batal, Makruf atau Nggak?

Baca: Ariel NOAH hanya Beri Tanda ke Gading Marten saat Lihat Foto Kemesraan Sophia Latjuba

Baca: Masih Berharap Ariel Noah? Luna Maya Sebut Suaminya Berzodiak Virgo dan Pandai Bikin Lagu, BCL Kaget

Baca: Pernah Berseberangan, Ustaz Abdul Somad dan Yusuf Mansur Sepanggung di Senayan

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi.

"Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia. Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved