Bocoran Soal SKD Lowongan CPNS 2019 dari BKN, Terima 100 Ribu Orang Catat Jadwal dan Syaratnya
Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan perbaikan mengenai soal SKB yang akan diberikan saat penerimaan CPNS 2019
Bocoran Soal SKD Lowongan CPNS 2019 dari BKN, Terima 100 Ribu Orang Catat Jadwalnya
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah masih mengagendakan penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) pada 2019.
Dalam tiap gelaran, ada sejumlah soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan perbaikan mengenai soal SKB yang akan diberikan saat penerimaan CPNS 2019
Tak tanggung-tanggung, pada penerimaan CPNS 2019 in pemerintah menyebut ada sedikitnya 100.000 lowongan yang akan dibuka pada tahun ini. Lantas bagaimana sebenarnya bocoran soal SKB dari BKN?
Baca: LAGI BERTANDING Liga Italia Pekan 36 Live Streaming Fiorentina vs AC Milan Malam Ini, Link Disini
Baca: PASUKAN Siluman Kopassus Bentukan Prabowo dan Luhut, Sat-81 Serba Rahasia dan Misterius
Catatan itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan dilansir Tribunjogja.comdari Kompas.com
Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Sejumlah CPNS Kota Banjarmasin mendapatkan SK CPNS yang dibagikan oleh BKD Kota Banjarmasin (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
SKB CPNS
Tribunjogja.com melansir BKN.go.id, Tim inti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan diskusi tentang soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN (PPSR), Heri Susilowati mengatakan, penggarapan Peraturan BKN tentang pedoman penyusunan soal SKB dilatarbelakangi dengan adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SKB pada seleksi sebelumnya.
Baca: CERITA Prajurit Paskhas TNI AU Hilang 7 Hari Saat Sembunyi di Bawah Jembatan Hutan Angker
Baca: Sniper Kopassus Berangkat Bawa Tas Isi 50 Peluru, Bunuh 49 Musuh, Sisa 1 Peluru untuk Sendiri
Beberapa di antaranya tentang relevansi pengelompokan rumpun jabatan dengan soal SKB yang disediakan.
“Pelaksanaan SKB sebelumnya menuai sejumlah kritik bahkan dari pelamar langsung yang mengeluhkan soal SKB, bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan Panselnas perihal materi SKB,"katanya