Bocoran Soal SKD Lowongan CPNS 2019 dari BKN, Terima 100 Ribu Orang Catat Jadwal dan Syaratnya

Hingga saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan perbaikan mengenai soal SKB yang akan diberikan saat penerimaan CPNS 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com
Penerimaan CPNS 2019 

"Untuk itu kita harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini, mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT), kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” imbuhnya.

Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. (Dok. Kemendikbud)
Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi sebelumnya.

Menurutnya, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa instansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan pilihan jawaban.

“Ada sejumlah soal dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban, soal berulang, sampai ditemukannya soal yang berkaitan dengan sebelumnya padahal soal diacak oleh sistem CAT,"katanya.

"Banyak pelamar juga mengeluhkan kesulitan menjawab soal SKB karena ternyata materi yang ditanyakan tidak sesuai dengan bidang Pendidikan peserta,” terangnya Rabu,  (08/05/2019) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Maka dari itu Sestama BKN merekomendasikan pedoman penyusunan soal SKB untuk instansi, khususnya instansi pembina jabatan fungsional.

Ia berpendapat dengan adanya panduan lewat Peraturan BKN ini paling tidak bisa mengarahkan instansi membuat soal sesuai dengan ketentuan, instansi juga terarah dari  aspek waktu perencanaan, penyusunan sampai penelaah soal SKB sehingga penyerahan soal ke Panselnas dilakukan tepat waktu.

Baca: Semarakkan Ramadan 1440 H, Teater Tonggak di Jambi Gelar

Baca: Dapat Banyak Catatan dari Bawaslu, KPU Jambi Tetap Akan Lakukan Pleno Nasional

Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
Pengangkatan CPNS 2020

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dalam masa percobaan sebagai CPNS telah melewati batas waktu 1 (satu) tahun dan sampai dengan saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri SIpil (PNS).

Pemerintah Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dikutip dari Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang CPNS yang Belum Diangkat Menjadi PNS yang Melewati Batas Waktu, Nomor B/500/M/SM.01.00/2019 Tanggal 30 April 2019.

Disebutkan disana jika Pengangkatan CPNS menjadi PNS yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar hanya berlaku bagi CPNS yang mengisi formasi/pengadaan CPNS tahun 2017 atau tahun sebelumnya dan dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2020. (Tribunjogja)

Baca: Ratusan Orang Terjun ke Sungai Batanghari, Kejar Harta Karun Soekarno, Peristiwa Agustus 2016

Baca: Dapat Banyak Catatan dari Bawaslu, KPU Jambi Tetap Akan Lakukan Pleno Nasional

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Bocoran Soal SKB dari BKN Jelang Jadwal Penerimaan CPNS 2019 Oleh Menpan RB Sebanyak 100 Ribu Orang, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/05/12/bocoran-soal-skb-dari-bkn-jelang-jadwal-penerimaan-cpns-2019-oleh-menpan-rb-sebanyak-100-ribu-orang?page=all.

Editor: Rendy Nicko

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved