Pemilu 2019
Pleno KPU Kota Jambi Diwarnai Keberatan Saksi PDIP dan Bawaslu
Pleno di KPU Kota Jambi Diwarnai Keberatan dari Saksi PDIP dan Bawaslu
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Pleno KPU Kota Jambi Diwarnai Keberatan Saksi PDIP dan Bawaslu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari kedua KPU Kota Jambi Keberatan saksi PDIP dan dari pihak Pawaslu.
Pertama pihak Bawaslu menemukan adanya perbedaan antara pengguna hak pilih pada DPD, DPR RI dan Presiden wakil presiden.
Hari kedua pleno rekapitulasi di KPU Kota Jambi masih diwarnai keberatan saksi.
Baca: Karim (10) Naik Pesawat Bareng Panglima TNI, Akhirnya Terungkap Masa Lalu Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca: Tips Agar Tidak Lemas di Awal Puasa, Diantaranya Perbanyak Minum dan Konsumsi Makanan Berserat
Baca: Anak Muda Ganteng dan Cantik Populerkan Islam di Korea, Kisah Ayana Jihye Moon & Omar Choi
Kali ini saksi dari partai PDIP yang merasa bahwa ada ketidaksesuaian antara C1 yang dipegangnya dengan apa yang disampaikan dalam pleno. Sehingga mereka merasa partainya kehilangan suara di beberapa TPS.
"Mohon izin ketua. Kami ada sanggahan dan keberatan dengan data yang ada. Karena berbeda dengan formula C1 yang kami pegang saat ini," ungkap Maria Magdalena, Saksi PDIP, Senin (6/5/2019).
Baca: VIDEO: Ngabuburit Puasa Pertama, Jalan-jalan Kepasar Bedug Gang Siku Pasar Jambi
Baca: Reaksi Fahri Hamzah Saat Ditanya Kenapa Datang ke Acara Bukber Jokowi, Padahal Suka Kritik Pedas
Baca: Rapat Pleno Penghitungan Suara di Kota Jambi Aman dan Kondusif, Peserta Ucapkan Terima Kasih
Bukan hanya itu, Maria juga mengungkapkan berkurangnya suara milik PDIP dan bertambahnya suara untuk Perindo di beberapa TPS. Maka dari itu mereka meminta agar pihak KPU membuka kotak suara untuk melihat plano.
Terhadap keberatan tersebut, pihak KPU pun memberikan fasilitas forum kecil untuk menyelesaikan hal tersebut. Lantas dikumpulkan lah para pihak yang antara lain saksi dari Perindo, PDIP, Bawaslu dan KPU serta PPK dan Panwascam.
Dalam forum kecil itu terjadi perdebatan antara para pihak. Terutama saksi dari PDIP tetap meminta agar dilakukan pembukaan kotak suara.
Baca: Sopir dan Penumpang Travel Restu Ibu Luka-luka, Tabrakan Truk di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi
Baca: 5 Perbedaan Kelahiran Putra Meghan Markle dan Anak Kate Middleton, Lokasi Seperti Ratu Elizabeth II
Baca: 6 Petugas Pemilu di Sarolangun Sakit Saat Bertugas, Bawaslu Berikan Santunan
Namun pihak PPK dan Panwascam mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan karena persoalan yang mereka adukan sudah diselesaikan ditingkat kecamatan dengan membuka kotak suara.
"Kami akui waktu pleno di kecamatan banyak ditemukan kekeliruan sampai harus membuka kotak suara dan melihat kertas Plano. Hasil itulah yang direkap dalam form DAA1 hingga ke DA1,"ungkap Rano, Panwascam Kecamatan Paal Merah.
Rano mengaku bahwa persoalan yang diadukan itu benar. Tetapi itu sudah diselesaikan ditingkat PPK. Sehingga dianggap selesai. Namun bila itu diungkap kembali dan masih mempedomani C1, sudah tentu tidak akan sama dengan form DAA1 dan DA1.
Baca: Tangis Pecah Vanessa Angel, Jalani Ramadhan di Penjara Akibat Kasus Prostitusi, Ingat Sosok Ini
Baca: Subhanallah, Jadi Imam Tetap di Mekkah, Pemuda Indonesia Berdarah Kalimantan, Sejak Umur 15 Tahun
M Nung, saksi Perindo juga mengutarakan hal yang sama. Bahwa banyak perbaikan yang dilakukan saat pleno di tingkat PPK. Dan mereka bisa membuktikan bahwa dokumen yang mereka miliki sama dengan yang dimiliki saksi partai lain.
"Persoalan yang disampaikan itu sudah selesai di tingkat PPK. Silahkan cek ke partai lain. Dokumen kami pasti sama. Karena memang itu hasil perbaikannya,"ungkap M Nung.
Lalu, keberatan dari pihak Bawaslu, karena mereka menemukan perbedaan data pengguna hak pilih pada Presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR RI. Sehingga meminta agar KPU menyandingkan data tersebut.
Baca: Cara Membuktikan Dokumen C1 Asli atau Palsu, Ribuan C1 Palsu Ditemukan
Baca: Menteri Susi Marah, Lakukan Hal Tak Terduga Saat Tanggapi Jabatannya Ditenggelamkan Oktober Nanti
Baca: Kalimantan Menguat Jadi Kandidat Ibu Kota Pengganti DKI Jakarta, Namun Harus Banyak Berbenah