Gara-gara Tak Hapal Doa Mandi Wajib, Pria di Blitar Gagal Menikah, Malam Pertama pun Tertunda
Pengadilan Agama membuat peraturan bagi yang mau menikah harus paham mandi wajib, sontak peraturan ini membuat calon pengantin kelabakan.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Agama Blitar membuat peraturan bagi yang mau menikah harus paham mandi wajib, sontak peraturan ini membuat calon pengantin kelabakan.
Setiap calom pengantin diharuskan bisa menghafal doa niat dan tata cara mandi wajib. Jika tidak hapal, jangan harap mereka bisa menikah meski persyaratan administrasinya beres.
Sebab, hakim tak akan mengabulkan permohonan mereka atau istilahnya dispensasi kawin (DK). Tanpa punya DK yang dikeluarkan PA, KUA tak akan berani menikahkannya karena usia mereka masih belum cukup atau di bawah umur.
Baca: Usai Berhubungan Intim Nanti Malam Jangan Lupa Mandi, Simak dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Baca: VIDEO VIRAL Emak-emak Ditampar Karena Tak Nyalakan Lampu Sein, Kasusnya Makin Runyam
Baca: Daftar Putar Musik V BTS, Seperti Ini Bocoran Seleranya, Dari Pop, Alternatif, Latin Hingga Indie
Baca: Fakta Baru Diungkap Wedding Planner, Syahrini Sebut Undang Luna Maya, Tapi Kok Tak Ada di Daftar?
Seperti yang dialami sepasang calon pengantin muda ini, Silvi (15) dan Harun (15), keduanya bukan nama sebenarnya. Jumat (26/8/2016) siang itu, mereka sedang menjalani sidang pertama di PA, untuk mendapatkan DK.
Itu karena usia mereka belum memenuhi persyaratan. Sebab, aturannya untuk menikah itu, kalau laki-laki harus berusia 20 tahun, sedang si perempuan harus berusia minimal 18 tahun.
Namun, karena si perempuannya sudah hamil duluan, terpaksa mereka harus dinikahkan. Yang menarik, saat berlangsung sidang itu, si hakim meminta keduanya berdiri dan melafalkan doa mandi besar.
Baca: Pleno KPU Kota Jambi Diwarnai Keberatan Saksi PDIP dan Bawaslu
Baca: Karim (10) Naik Pesawat Bareng Panglima TNI, Akhirnya Terungkap Masa Lalu Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca: Tips Agar Tidak Lemas di Awal Puasa, Diantaranya Perbanyak Minum dan Konsumsi Makanan Berserat
Baca: Menteri Susi Marah, Lakukan Hal Tak Terduga Saat Tanggapi Jabatannya Ditenggelamkan Oktober Nanti
"Coba, kalian menghafal doa mandi besar, bisa nggak," ujar Muhammad Zainudin, hakim yang juga wakil ketua PA.
Selanjutnya, kedua calon pengantin itu berdiri. Yang melafalkan pertama, adalah Silvi. Ia dengan lancar melafalkan doa mandi besar, "Nawaitu, Gusla lirofil Khadasil Akbari Fardol Lliahi Ta'alah".
Berikutnya, giliran calon suaminya, Harun. Namun, Harun yang asal Kecamatan Selopuro ini hanya senyam-senyum saja. Melihat gelagatnya Harun, hakim paham kalau ia tak hafal.
"Kamu nggak hafal ya. Kalau begitu, sidang ini kita tunda dulu dan pada sidang berikutnya minggu depan, kamu harus sudah hafal," tutur Zainuddin, sambil mengetuk palu, untuk mengakhiri persidangan.
Menurut Zainuddin, mengapa calon pengantin muda atau menikah dini itu diharuskan hafal doa mandi besar? Tujuannya, papar dia, supaya mereka paham, bahwa suami istri yang habis berhubungan badan itu harus mandi besar, untuk menghilangkan hadasnya. Jika tak mandi besar, justru mereka akan berdosa.
"Buktinya, banyak pengantin yang tak hafal doa mandi besar. Karena itu, kami mengharuskannya agar mereka hafal, supaya paham," tegasnya.
Apalagi, yang dinikahkan itu pasangan muda sehingga banyak hal yang harus dipahami. Tak hanya doa mandi besar, namun hakim juga menyarankan agar mereka hafal juga dengan doa-doa pendek atau doa harian. Seperti doa wudhu, sholat, dan lain-lain.
"Kami anggap persyaratan ini tak berat. Sebab, hanya menghafal doa mandi besar. Namun, ini sangat penting sebagai salah satu dikabulkannya permohonan DK mereka. Kalau tak hafal ya kami tunda. Bahkan, ada yang sampai kami tunda tiga kali sidangnya karena salah satu pasangan pengantin muda itu belum hafal," ungkapnya.
Ditanya, kenapa mereka yang usianya belum mencukupi sebagai pengantin kok pengajuan pernikahannya dikabulkan?