Siapa Yusuf Martak, Selain Penggagas Ijtima Ulama dan Ketua GNPF Ulama, Direktur Lapindo Berantas ?
Yusuf Martak merupakan penggagas Ijtima Ulama II dan III yang saat itu mengharuskan Capres Prabowo Subianto mesti membubuhkan tanda tangannya pada Pak
Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM- Siapakah Yusuf Martak, belakangan disebut sebagai ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ?
Salah Seorang penggagas gerakan PA 212 dan Ijtima Ulama III, Pendukung Calon Presiden Prabowo-Sandiaga.
Yusuf Martak pada 12 Maret 2018, didapuk sebagai Ketua GNPF-Ulama menggantikan Bachtiar Nasir.
Yusuf Martak merupakan penggagas Ijtima Ulama II dan III yang saat itu mengharuskan Capres Prabowo Subianto mesti membubuhkan tanda tangannya pada Pakta Integritas, yang tertuang dalam 17 poin.
Baca: Sambut Bulan Suci Ramadan dengan 20 Status dan Kiriman Doa Untuk Sahabat dan Keluarga
Baca: Siapa Saja Tokoh Politisi yang Dikabarkan Lolos Maupun Gagal Melenggang ke Senayan? Simak Daftarnya
Baca: Satu-satu Pendukung Prabowo Temui Jokowi, Benarkah Bentuk Alih Dukungan Menuju Pilpres 2024?
Yusuf Muhammad Martak pernah menjabat sebagai Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada, yang menjadi pemegang saham terbesar di PT Lapindo Brantas. Di sana ia mengemban jabatan tersebut selama 8 tahun.
Seperti diketahui, PT Energi Mega Persada dimiliki oleh Bakrie Group di bawah kepemilikan Aburizal Bakrie. Namun, Yusuf menampik hal-hal yang terkait dengan pembayaran hutang kepada warga yang lahannya tertutup genangan lumpur lapindo.
Namun Yusuf Martak mengklarifikasi kabar viral soal dirinya yang dikait-kaitkan dengan PT Lapindo Brantas. Yusuf Martak membantah isu sebagai karyawan ataupun pemilik saham perusahaan itu.
Yusuf Martak, demikian dikenal, menyatakan tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas.

Yusuf Martak pun meminta pihak-pihak yang menuding tersebut untuk langsung meng-cross cek di Kemenkum HAM dan BP Migas terkait hal tersebut.
“Silakan di-cross cek di Depkum HAM dan BP Migas,” ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/09/2018). di kutip dari Hidayatullah.com.
Bahkan pada tahun 2008, ia mengaku telah menjual atau melepaskan kepemilikan sahamnya di PT Wahana Artha Raya.
Ia mengatakan, tidak ada sedikit pun niat dan perbuatannya yang merugikan negara. Baik utang pada negara apalagi berniat menggarong uang dan kekayaan negara yang sangat ia cintai, baik secara material maupun secara moral.
Kepada media, Yusuf Martak mengatakan, organisasi atau tokoh yang kerap bersinggungan dengan pemerintah dianggap selalu jadi sasaran target. Hal serupa juga dialami GNPF Ulama.
Ia mengatakan, ormas yang awlanya bernama GNPF MUI ini merupakan penuntut keras terhadap penistaaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sejak itu, GNPF MUI yang kini berganti nama GNPF Ulama dicap sebagai organisasi yang kontra terhadap pemerintah.