Kasus Prostitusi Artis

Oknum Polisi HH Transfer Uang ke Mucikari Vanessa Angel, Terungkap di Persidangan Hingga Wajahnya

Oknum Polisi HH Transfer Uang ke Mucikari Vanessa Angel, Terungkap di Persidangan Hingga Wajahnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(TribunJatim.com/Syamsul Arifin)
Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019). 

Oknum Polisi HH Transfer Uang ke Mucikari Vanessa Angel, Terungkap di Persidangan Hingga Wajahnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel (VA), Milano Lubis mengaku, telah mengantongi bukti transfer dari oknum Polda Jatim ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta.

Sudah sejak pekan lalu, tim kuasa hukum Vanessa Angel (VA) mendapatkan bukti baru terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama kliennya pada kasus penyebaran konten asusila

“Buktinya kita baru dapat sekitar dua minggu, dua minggu sebelum sidang (Senin) kemarin,” kata Milano saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/4/2019).

Milano Lubis menyebut, bukti tersebut didapat dari hasil penyidikan kuasa hukum.

Pada surat dakwaan, Jaksa menyebut yang melakukan tansfer ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta adalah Dhani.

Baca Juga:

Sedang Berlangsung! Live Streaming Tottenham Hotspur vs Ajax Amsterdam, Pukul 02.00 WIB, Live RCTI

Ustadz Arifin Ilham Berpesan Bila Ia Meninggal Nanti, Minta Sudah Persiapkan Kain Kafan & Pemakaman

Bagian Tubuh Vanessa Angel Satu Ini Jadi Sorotan Lebih Berisi Usai Jalani Pemeriksaan Organ Intim

 

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun kuasa kum menemukan fakta bahwa yang mentrasfer adalah orang lain.

Milano Lubis menyebutkan sosok HH yang disebut orang Polda Jatim ini wajahnya akrab tersorot kamera saat polisi membeberkan kasus prostitusi artis yang menyeret nama Vanessa Angel.

“Ternyata inisial HH. Bagian dari Polda Jatim. Orangnya aktif, setelah kita lihat di beberapa video atau tayangan dia aktif pada saat penayangan kasus VA. Terus artis-artis yang lain waktu di Polda orangnya,” katanya.

Dari hasil penyidikan tersebut pula, diketahui adanya rekayasa penjemputan menggunakan mobil terhadap Vanessa Angel saat penangkapan.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Ia kecewa, bukti transfer seakan luput dari proses hukum yang harus dijalani Vanessa Angel.

Baca Juga:

Perbandingan Mantan & Calon Istri Ahok Kini, Veronica Jualan Daging Bakar, Puput Tampil Glamor

Kiper Liverpool Menguak Cara Mengalahkan Barcelona dari Semifinal Liga Champions

Pernyataan Luis Suarez Kepada Liverpool, Sebut Mantan Klubnya Terdahulu Miliki Masa Depan Cerah

“Masalah rekening, kan urgensi banget, sangat penting. Kalau berbicara dengan digital forensik, mestinya, itu hasil transfer-transfernya dibuka. Karena itu bentuknya digital. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” katanya.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan Rian Subroto yang sudah jadi DPO sejak sebulan yang lalu (kolase instagram vanessaangelofficial/IST)
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan Rian Subroto yang sudah jadi DPO sejak sebulan yang lalu (kolase instagram vanessaangelofficial/IST)

Rian Subroto Buron

Selain itu, mereka sepakat meminta kepada JPU agar sosok Rian Subroto harus dihadirkan, mereka juga meminta Herlambang Hasea juga diperiksa sebagai saksi.

"Yang perlu saya tegaskan, agar kasus ini terang benderang saksi kunci, Rian Subroto harus dihadirkan, jika tidak bisa dihadirkan atau dijemput paksa oleh JPU atas perintah hakim," tegasnya.

Hakim harus berani membebaskan sesuai fakta hukum dan persidangan maka Vanessa Angel dan ketiga mucikari harus dibebaskan. Sebab dari mana uang itu ditransfer harus jelas," pungkas Robert.

Baca Juga:

Bank BRI Kucurkan Dana Rp 1 Triliun untuk Biayai Usaha Mikro di Kota Jambi

Baru PDIP yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU, Ini Ancaman Bagi Parpol yang Tak Lapor

KPU Gelar Pleno Kabupaten di Hotel Royal Garden, Polres Muarojambi Siagakan 300 Personel Gabungan

Sementara itu, JPU Novan Arianto membenarkan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan penetapan upaya paksa pemanggilan untuk Rian Subroto.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved