Berita Kriminal Jambi
Oknum PNS di Jambi Ini, Ngaku Pakai Sabu karena Bisa Beli dengan Cara Utang
Oknum PNS di Jambi Ini, Ngaku Pakai Sabu karena Bisa Beli dengan Cara Hutang
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Oknum PNS di Jambi Ini, Ngaku Pakai Sabu karena Bisa Beli dengan Cara Utang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, menangkap MH (42), warga RT 23 Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Priyo Purwanto mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 20.00 WIB, Rabu (24/4/2019) malam, di depan ATM BRI yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Baca: Baru Keluar dari Penjara, Tengku Tertangkap Lagi dalam Kasus yang Sama, dan Divonis 7 Tahun
Baca: Gara-gara Spoiler Film Avengers: Endgame, Pria di Hong Kong Dihajar Hingga Babak Belur
Baca: Terlibat Asmara dan Keuangan, Ramalan Zodiak 27 April 2019 dan Cinta di Akhir Pekan
“Dari penangkapan pelaku kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0,35 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit HP Samsung warna hitam,” ujar Priyo, Jumat (25/4/2019).
Priyo menerangkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP diduga ada seseorang yang diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melalukan penyelidikan di daerah tersebut. Sekira pukul 20.00 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba mencurigai seorang laki-laki yang berada di depan ATM BRI Jalan Hayam Wuruk.
Baca: Nama Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Uang di Sidang Hibah KONI, Ini Reaksi KPK
Baca: Tangisan Istri Tukang Sapu yang Meninggal saat Bertugas Jadi KPPS Pecah saat Disantuni
Pria mencurigakan tersebut lantas diamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celana sebelah kanan.
Saat diinterogasi terlapor mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial I, yang saat ini belum tertangkap.
Sementara Itu, MH mengaku memakai barang haram tersebut karena bisa berhutang.
"Saya bisa utang, saya beli paket Rp 300 ribu," jelasnya.
Baca: Ternyata Motif Pembunuhan Kades Dusun Sekampil, Bungo, di Jambi, Cuma Hal Sepele Ini
Baca: Perbedaan Kopassus dengan Satuan Infanteri Lain, Cukup Kirim Beberapa Prajurit Misi Kelar
Baca: Demi Danai Pasukannya untuk Perang, Jenderal Libya Khalifa Haftar Rela Berhutang Rp 354 Triliun
Ia juga mengatakan, dirinya sempat berhenti menggunakan narkoba, tetapi karena dirinya kehilangan anak pertama, sehingga membuat ia sedih dan tidak bisa melupakan anaknya.
"Anak saya meninggal usia 11 bulan, saya stres, tiap hari kepikiran, jadi saya kembali menggunakan sabu, dulu saya sempat menggunakan sabu, pada tahun 2007, tetapi setelah anak saya lahir, saya berhenti," jelasnya.
Oknum PNS di Jambi Ini, Ngaku Pakai Sabu karena Bisa Beli dengan Cara Utang (Fadly/Tribun Jambi)