Pemilu 2019

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Pemilu 2019 di Sungaipenuh, Diperkirakan 700 Surat Suara Terbakar

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Pemilu 2019 di Sungaipenuh, Diperkirakan 700 Surat Suara Terbakar

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Fadly
Pembakaran Kotak dan Surat Suara Pemilu 2019 di Sungaipenuh, Diperkirakan 700 Surat Suara Terbakar 

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Pemilu 2019 di Sungaipenuh, Diperkirakan 700 Surat Suara Terbakar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang otak pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh Resmi di tetapkan jadi tersangka.

Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan dua orang tersebut resmi jadi tersangka. "Dan juga sudah resmi menjadi tahanan rutan polda Jambi," ungkapnya, Rabu (24/4/2019).

Ia mengatakan surat suara yang terbakar sekitar 600 sampai 700 surat suara.

Baca: Otak Pembakaran Kotak dan Kertas Suara Pemilu 2019 di Sungai Penuh, Jambi, Resmi Jadi Tersangka

Baca: VIRAL, Netizen Facebook Ini Ingin Beli Tiket Priemer Avangers : EndGame Rp. 500 Ribu, Ini Alasannya

Baca: Tangkap Sipir dan Napi, BNNP Provinsi Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas KlasII B Kuala Tungkal

"Pihak Polres Kerinci masih melakukan penyelidikan siapa-siapa yang melakukan pembakaran," jelasnya.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Robin Janet (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) atau pengawas desa. Ia ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah Khairul Saleh (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, yang merupakan Caleg salah satu partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Sungai Penuh.

Baca: Lowongan Kerja - PT Geo Dipa Energi Rekrut Geochemist, Geologist & Production Engineer, 5 Mei 2019

Baca: 5 Artis Ini di Cap Sombong hingga Lupa Daratan No 3 Terang-terangan Tolak Foto dengan Fans!

Khairul ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk di kawasan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Untuk diketahui pembakaran sura suara terjadi pada 18 April 2019 lalu sekitar pukul 04.00 wib. Dalam pembakaran itu menghanguskan tiga TPS yakni 1,2, dan 3 yang terdiri 15 kota suara.

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Pemilu 2019 di Sungaipenuh, Diperkirakan 700 Surat Suara Terbakar (Ferry Fadly/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved