Pemilu 2019
Bikin Heboh Usai Pilpres 2019, Apa Sebenarnya Formulir C1 Itu? Apa Fungsinya?
Beberapa warganet kemudian mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan formulir C1.
Bikin Heboh Usai Pilpres 2019, Apa Sebenarnya Formulir C1 Itu? Apa Fungsinya?
TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa saat lalu, di media sosial Twitter beredar tentang kesalahan input data di Situng KPU.
Beberapa warganet kemudian mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan formulir C1.
Untuk menanggapi kesalahan input data di Situng KPU tersebut, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data hasil perhitungan suara yang ditampilkan pada Situng bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara, seperti dikutip dari Kompas.com,
Baca: Cara Mengambil Chat WhatsApp Lalu Pindahkan ke Gmail, Jadikan Bukti Ciduk Pasangan yang Berselingkuh
Baca: Terungkap, Alasan Jokowi Kirim Luhut Pandjaitan Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas
Baca: Dia nggak ngaku, Hotman Paris Ungkit-ungkit Video Panas Cut Tari dan Ariel NOAH di Depan Bibi
Jadi, bila terjadi kesalahan pada data yang ditampilkan, data tersebut masih bisa diperbaiki.
Pramono menyebutkan, Situng yang ditampilkan pada laman pemilu2019.kpu.go.id merupakan bentuk transparansi pihaknya dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.

Situng hanya sebagai referensi bagi masyarakat untuk memantau proses.
Di luar itu, KPU melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, untuk nantinya ditetapkan sebagai hasil resmi.
Lalu, sebenarnya apa formulir C1 yang sedang ramai dibicarakan tersebut?
Baca: Soeharto 3 Kali Mengalami Kejadian Aneh, Tatapan Matanya Tiba-tiba Kosong, Ternyata Firasat Lengser
Baca: Klaim Menang 62% Ini Jawaban BPN Prabowo-Sandi Ditantang Buka-bukaan Data, TKN Jokowi Lihat Keanehan
Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS.
Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
"Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam. Lalu penyalinannya, dari C1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalm waktu dini hari sampai pagi," sambungnya.
Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.
