Video Viral
VIDEO Viral Hubungan Intim Oknum Wanita PNS Kemenag Bongkar Kelakuan yang Dilakukan Tahun Lalu
Tersebar di grup-grup WhatsApp (WA), video viral hubungan intim wanita pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Yogyakarta dengan seorang pria.
TRIBUNJAMBI.COM- Tersebar di grup-grup WhatsApp (WA), video viral hubungan intim wanita pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Yogyakarta dengan seorang pria.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat ditemui, Senin (15/04/2019).
Sa'ban mengatakan, kejadian tersebut sudah cukup lama.
Baca: Di Balik Cerita Taruhan Tanah 1 Hektare dalam Pilpres 2019, Terungkap Pesan untuk Jokowi dan Prabowo
Baca: OPERASI Kopassus 81 Detik yang Mencekam, LB Moerdani Sukses Menyamar Petugas Pengantar Makanan
Baca: Sehari Jelang Pencoblosan, di Jambi, Ketua RT Serahkan C6 ke Warga, Tapi Disertai Foto Caleg
Sa'ban tak mengetahui persis kenapa foto dan video itu bisa viral sehingga kasus tersebut kembali mencuat.
"Kami sangat menyayangkan, tapi bukan yang bersangkutan yang menyebarkan," terangnya.
Sa'ban pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
Pihaknya sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait kasus yang terjadi pada akhir 2018 itu.
Sa'ban juga telah melaporkan hasil klarifikasi kepada pimpinan di Kanwil Kemenag DIY.
"Kita merasa sangat-sangat prihatin atas kejadian itu, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan hasilnya sudah kami sampaikan ke pimpinan di Kanwil," katanya, Senin (15/4/2019).
Seingatnya video itu mulai tersebar sekitar tahun 2018 lalu.
Baca: VIDEO: Veronica Tan Tunjukan Lagu Ini di Tengah Kabar Ahok BTP Sudah Nikahi Puput Nasiti Devi
Menurutnya, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sleman juga sudah dikirimkan ke Kemenag DIY.
"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke kanwil," urainya dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.
Kemenag Kabupaten Sleman juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada yang bersangkutan.