AYAH Cabuli 5 Putri Kandungnya 10 Tahun, Ada yang Hamil: Istri Ungkap Tabiat Aneh Suami
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan bapak kepada lima putri kandungnya di Kecamatan Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu.
Pencabulan itu dilakukan pada anak-anak gadisnya bahkan yang bawah umur, dan ada yang sampai hamil. Kasus ini disebut Inses (incest).
Inses (incest) adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
Untuk menangani kasus ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara juga ikut melakukan pendampingan memulihkan rasa trauma para korban.
Baca: Mobil Jaksa Kejari Tebo Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Laptop dan SK juga Uang Raib
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana menyatakan, pihaknya menggandeng Kemen PPPA termasuk pendampingan hukum sekaligus bantuan konseling.
"Tentunya kasus itu harus diselesaikan dengan tuntas. Apalagi korbannya ada anak di bawah umur. Sehingga kita akan menggandeng beberapa pihak," katanya saat mendampingi Tim Kemen PPA, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah korban di Kecamatan Kakap, Minggu (14/4/2019).
Selain itu dari PPPA juga meminta Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi mengenai aktivitas percabulan.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga bakal menggandeng tokoh masyarakat dan keluarga untuk ikut membantu pemulihan trauma korban.
"Tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan Babinkamtibmas perlu berperan secara bersama dalam pemulihan trauma korban, meskipun keluarga lah benteng utama," terang Devi.
Baca: Sinopsis Film Hitman: Agent 47 Malam ini Big Movies GTV, Misi Agen Bunuh Orang-orang Penting Dunia
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana turut mendampingi Tim Kemen PPPA berkunjung ke rumah korban untuk memotret dari dekat kondisi sosial dan sikologis korban dengan keluarganya pasca pelaku, yakni ayah korban ditahan.
Ini yang menyentuh langsung.
"Seperti yang kita lihat, di antara mereka anak-anak itu satupun tidak ada yang bersekolah, meskipun masih muda. Dan itu menjadi penyebab perlakukan tersebut tidak bisa terlaporkan, karena mereka tidak punya akses untuk melaporkan kasus itu, karena itu tadi faktor pendidikan yang terputus," ujarnya.
Selain itu, kata dia, lingkungan sosial juga memang jauh dari tetangga.
Jadi kesempatan untuk melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sangat besar.
Baca: 12 Truk Bawa Logistik Pemilu untuk Didistribusikan ke 3 Kecamatan di Kabupaten Batanghari
Dan di bawah kendali pelaku, seperti melakukan mengancam, mau membunuh sangat leluasa dilakukan oleh pelaku.