Kronologi Akm Habisi Ibu Kandung, Mulai Tersinggung Dibilang Malas hingga Bunuh dengan Sadis

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja warna merah kombinasi hitam dan 1 helai celana pendek warna hitam.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Sripo
Kronologi Akm Habisi Ibu Kandung, Mulai Tersinggung Dibilang Malas hingga Bunuh dengan Sadis 

Kronologi Akm Habisi Ibu Kandung, Mulai Tersinggung Dibilang Malas hingga Bunuh dengan Sadis

TRIBUNJAMBI.COM, BATURAJA - Jajaran Satreskrim Polres OKU dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom terus mendalami kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana yang dikonfirmasi Kamis (11/4/2019) menegaskan saat ini Kasat Reskrim dan timnya masih berada di tempat kejadian perkara Dusun III Desa Tanjungagung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja warna merah kombinasi hitam dan 1 helai celana pendek warna hitam.

Baca: Video Ledakan Gas di Jalan Kruing Medan, 10 Korban, 2 Anak-anak Meninggal Dunia

Baca: Setelah 7 Tahun, Julian Assange Pendiri Wikileaks Ditangkap di London Atas Kasus Pelecehan Seksual

Baca: CERITA Sintong Panjaitan Dikepung Suku Terasing Papua: Mereka Menghunus Tombak dan Anak Panah

Sedangkan tersangka pelakunya sudah dititipkan di Mapolres OKU untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita akan kirim tersangkanya ke Palembang untuk menjalani tes kejiwaan,” terang Kapolres seraya menambahkan polisi membutuhkan keterangan ahli psikiater apakah tersangka memang terganggu jiwa atau tidak.

Sebab polisi perlu pembuktian, tidak bisa hanya mendengarkan kata orang bahwa pelaku memang sering kumat-kumatan.

,

Polisi juga sudah mengambil keterangan beberapa saksi.

Di sisi lain, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap ibu kandungnya ini menjadi buah bibir di Kabupaten OKU.

Sumber di lapangan mengatakan, pelaku dulu pernah bekerja di Prabumulih lalu kembali ke kampung halamnnya dan tinggal bersama ibu dan adiknya yang kini sedang dipasung di rumah.

Sedangkanya ayah dan ibu pelaku sudah lama berpisah (bercerai hidup-red).

Beban Sarbiah binti Abdul Manan (60) memang berat, setelah hidup menjanda wanita yang sudah lanjut usia ini hidup bertiga dengan anaknya, tersangka Akm (pelaku)) dan adiknya yang kini harus terpasung di rumahnya.

Otomatis tanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari menjadi tanggun jawab korban.

Baca: BREAKING NEWS: 4 Ruko Hancur, 2 Bocah Tewas Akibat Ledakan dari Gas Taman di Jalan Kruing Medan

Baca: Try Sutrisno Sampai Terdiam, Lihat Baret Merah Kopassus di Tangan Benny Moerdani Dibanting Karna Ini

Wanita yang sehari-harinya bertani ini hanya mengandalkan hasil kebun untuk bertahan hidup bersama dua anaknya.

Sedangkan adik Akmaluddin yang sudah terpasung di rumah juga harus dirawat dan beri makan, sementara tersangka Akm juga sering malas malasan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved