Tanjab Barat Krisis Listrik, Safrial: Kita Sudah Berusaha Sampai Langit Ketujuh
Krisis listrik masih menjadi persoalan Kabupaten Tanjab Barat hingga saat ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Krisis listrik masih menjadi persoalan Kabupaten Tanjab Barat hingga saat ini. Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial tidak menampik dengan tidak normalnya arus listrik di Kabupaten Tanjabbar. Ia mengakui hal itu merupakan perkara yang sulit.
"Kita juga sudah menjerit, bahkan berusaha sampai langit ketujuh, tapi masih begini," ungkap Safrial, di wawancarai belum lama ini.
Dikatakan Bupati, pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi PT PLN, sebab PLN merupakan instansi vertikal atau di luar wewenang pemerintah daerah.
Meskipun demikian, Safrial mengatakan pemerintah daerah akan kembali memanggil pihak PLN Rayon Kuala Tungkal, serta pihak PLTG untuk memecahkan persoalan tersebut.
"Berdasarkan informasi, bahwa pembangunan gardu induk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan dibangun pada tahun 2020," ujarnya.
Baca: Panitia Tour de Singkarak Survei ke Kerinci, Bupati Kerinci Akui Ada Beberapa Kekurangan
Baca: Gara-gara Belum Laporkan LHKPN, Empat Pejabat di Tanjab Barat Terancam Non Job
Baca: Terkendala Sarana dan Jaringan Internet, 22 SMP di Batanghari Tak Bisa Lakukan UNBK
Baca: Ari Wibowo Terancam 5 Tahun Penjara, Gara-gara Gasak Dua Kotak Amal di Masjid Kota Jambi
Baca: Kesadaran Bayar Pajak Kurang, Bakeuda Batanghari Pesimis Realisasi Pajak PBB 2019 Capai Target
Terkait hal itu Bupati berharap dapat secepatnya untuk dilakukan pembangunnya. Sembari pemerintah menyediakan suplay nya, pembanggunan gardu induk dianggap bisa menjadi solusi.
Sementara itu Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza mengatakan jika pihaknya juga telah berulang kali melakukan rapat dengan pihak terkait termasuk pihak PLN.
"Kami sudah berapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak pihak terkait untuk memecahkan masalah listrik ini," ujarnya.
Disebutkannya, upaya untuk memecahkan masalah tersebut saat ini adalah dengan pembangunan gardu induk.
"Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 menjadi kewenangan Provinsi terkait pembangunan jaringan termasuk juga PLN," sebut ketua DPRD.
Dijelaskannya, meskipun seharusnya pembangunan gardu induk ini dikerjakan tahun 2018 lalu, namun dibatalkan dengan berbagai pertimbangan.
Selama ini, masyarakat Tanjung Jabung Barat selalu mengeluhkan kondisi arus listrik di Tanjab Barat yang tak kunjung normal. Bahkan dalam sehari bisa padam hingga beberapa kali sehingga sangat mempengaruhi aktivitas masyarakat, dan juga berkaitan dengan keamanan alat elektronik.