Berita Selebritis

Tak Hanya Rp 80 Juta! Untuk Bermain di Ranjang Dengan Vanessa Angel, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Tak Hanya Rp 80 Juta Saja, Untuk Bermain di Ranjang Dengan Vanessa Angel, Ini Dia Syarat yang Harus yang harus dipenuhi Rian Subroto.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com
Tak Hanya Rp 80 Juta! Untuk Bermain di Ranjang Dengan Vanessa Angel, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi 

Tak Hanya Rp 80 Juta Saja, Untuk Bermain di Ranjang Dengan Vanessa Angel, Ini Dia Syarat yang Harus Dipenuhi

TRIBUNJAMBI.COM - Tak Hanya Rp 80 Juta Saja, Untuk Bermain di Ranjang Dengan Vanessa Angel, Ini Dia Syarat yang Harus yang harus dipenuhi Rian Subroto.

Tak hanya bayar uang kencan Rp 80 juta, ada syarat harus dipenuhi Rian Subroto agar bisa menggunakan jasa Vanessa Angel.

Demi kencan dengan Vanessa Angel, total harus dikeluarkanRian Subroto Rp 135 juta.

Lama buat publik penasaran, sosok pengusaha Rian Subroto disebut menyewa Vanessa Angel pun akhirnya perlahan terungkap.

Baca: Bagi Pasukan Elit Kopaska TNI AL, Fungsi Kondom Ternyata Lebih Mematikan Saat Jalankan Misi Tempur

Baca: Adelia Pasha, Istri Pasha Ungu Dinyatakan Bersalah dan Dijatuhi Hukuman

Baca: Lowongan Kerja 2019 - PT Pegadaian Rekrut Pegawai Baru Lulusan SMA, Cek Syarat & Cara Mendaftar

Baca: Menpan RI Umumkan Penerimaan CPNS 2019 100 Ribu Formasi, Catat Jadwal, Formasi & Syarat Dokumen

Dalam persidangan, terungkaplah  kronologi bagaimana pengusaha tambang Rian Subroto bisa menyewa Vanessa Angel.

Rupanya ada syarat  dan prosedur yang wajib dipenuhi untuk menyewa Vanessa Angel.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Rian Subroto merupakan seorang pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Kausbdit V Cyber Crime DitreskrimsusPolda Jatim, AKBP Harissandi, beberapa waktu yang lalu.

"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada, usahanya banyak," kata AKBP Harissandimengungkapkan.

Terbongkarnya sosok Rian Subroto ini terjadi dalam persidangan.

Baca: Dituduh Curi Uang Sekolah, Siswi SMA Jual Keperawanan 1,5 Juta ; Saya enggak punya pilihan Lain Kak

Baca: Pendaftaran STAN, IPDN & Poltek Dibuka 9 April 2019, Login di sscasn.bkn.go.id hingga PMDK-PN 2019

Baca: WNA Asal Amerika Diamankan Kedapatan Bawa Peluru Aktif dan Magasin di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Sidang perdanan kasus prostitusi online ini dilaksanakan, Senin (25/3/2019) lalu, di Pengadilan Negeri Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Persidangan menghadirkan dua muncikari Vanessa Angel, yakni TN dan ES.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Sri Rahayu, pemesan Vanessa Angel awalnya disebut berinisial RS atauRian Subroto.

Rian Subroto dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved