Berita Kabupaten Muarojambi
Sempat di Tunda, Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Muarojambi, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli
Sempat di Tunda, Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Muarojambi, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Sempat di Tunda, Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Muarojambi, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pengadilan Negeri Muarojambi, akan kembali menggelar sidang pembunuhan dengan tersangka Muhammad Salman Gusti alias Alex, Selasa (2/4/2019). Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, Zulfadli. Menurut dia, seharusnya agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut dilakukan pada Selasa lalu (26/3/2019).
Baca: Terungkap, KPK Dalami Aliran Dana dan Jatah Proyek untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi
Baca: Pratu Suparlan, Prajurit Kopassus Mampu Habisi 83 Lawan Meski Dihujani Peluru & Bersarang Ditubuhnya
Baca: Review Gadget - Daftar Harga Smartphone Vivo April 2019, Mulai Vivo V15 hingga Vivo Y81
"Iya, hari ini kita akan lakukan sidang, itu agenda mendengarkan keterangan ahli, karena selasa lalu sempat tertunda," ujarnya, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya diwartakan, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, JPU menghadirkan saksi ahli psikologi dan saksi ahli bedah. Keduanya akan menerangkan psikologi terdakwa dan menerangkan penyebab meninggalnya Yuliana, dengan hasil Visum yang telah diserahkan pihak rumah sakit kepada JPU beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zulfadli bahwa sidang pada selasa lalu tertunda karena disebabkan saksi ahli yang dihadirkan tidak bisa datang karena ada kepentingan lain. Sehingga, hakim memutuskan untuk menunda dan melanjutkan sidang pada Selasa (2/4/2019) dengan agenda yang sama.
"Kemarin di tunda karena saksi ahli tidak datang, jadi hakim memutuskan untuk melanjutkannya hari ini. Insha allah hari ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Baca: KPK Kembali Periksa Saksi untuk 13 Tersangka di Mapolda Jambi, Ini Nama-nama yang akan Diperiksa
Baca: VIDEO: Detik-detik TNI Minta KKB Menyerah, Demi Bujuk KKSB Pratu Kristopel Letakkan Senapannya
Sempat di Tunda, Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Muarojambi, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli (Samsul Bahri/Tribun Jambi)