Tarif MRT dari Setiap Stasiun di Jakarta, Berlaku Mulai 1 April 2019
Tarif MRT tersebut berlaku pada 1 April. Tarif termurah MRT sebesar Rp 3.000 dan tarif termahalnya Rp 14.000.
Tarif MRT dari Setiap Stasiun di Jakarta, Berlaku Mulai 1 April 2019
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Transportasi moda raya terpadu ( MRT) diresmikan pada Minggu (24/3/2019). Dua hari setelah peresmian, atau 26 Maret 2019, Pemprov DKI merilis tarif MRT.
Adapun Tarif MRT tersebut berlaku pada 1 April.
Seperti dikutip dari lampiran Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 178/-1.118. 3 tertanggal 25 Februari 2019, tarif termurah MRT sebesar Rp 3.000 dan tarif termahalnya Rp 14.000.
Baca: Kisah Lion Mama, Perempuan Kuat yang Lawan 3 Pria Pemerkosa Putrinya, 1 Orang Tewas
Baca: Menurut PoliticaWave Sentimen Positif Warganet Debat Keempat: Jokowi 74 Persen, Prabowo 52 Persen
Baca: 3 Orang Warga Meninggal Dunia Diduga Diserang Suku Primitif Togutil, Begini Penampakan Sosoknya
Berikut daftar tarif MRT dari setiap stasiun:
Stasiun Lebak Bulus
Stasiun Lebak Bukus-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 4.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 5.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 6.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Blok M sebesar Rp 8.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Singsingamangaraja sebesar Rp 9.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Senayan sebesar Rp 10.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Istora sebesar Rp 11.000
Stasiun Lebak Bulus-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 12.000