Kriminalitas
Demi Bisa Bermain PS dan Dapat Uang Jajan, Remaja 15 Tahun di Malang Curi Ponsel yang Sedang Dicas
Seorang remaja 15 tahun di Malang, nekat mencuri demi bisas bermain PS (Playstation) dan mendapatkan uang jajan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja 15 tahun di Malang, nekat mencuri demi bisas bermain PS (Playstation) dan mendapatkan uang jajan.
Seorang remaja berinisal AM ditangkap polisi, Rabu (27/3/2019) dini hari karena kedapatan mencuri.
Demi bisa bermain PS dan mendapatkan uang jajan remaja itu mencuri sejumlah ponsel.
Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Poncokusumo karena melakukan pencurian.
"Dia kami tangkap di rumahnya. Karena usianya masih di bawah umur, usai diperiksa langsung kami limpahkan ke UPPA Polres Malang," terang Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
AKP Okta Panjaitan menjelaskan, AM melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya bernama Anang Wahyudi.
Di sana, tersangka mengambil dua unit ponsel yang sedang dicharger oleh korban.
Menurut AKP Okta Panjaitan, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Mengetahui rumah pemilik sedang lengang, tersangka tak ragu untuk menggasak ponsel tersebut.
Usai melakukan pencurian, tersangka langsung melarikan diri.
Menyadari dirinya mengalami kehilangan, korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.
"Diduga tersangka tidak hanya mencuri di rumah Anang Wahyudi," ungkap AKP Okta Panjaitan.
Kepada penyidik Unit PPA Polres Malang, AM mengakui telah melakukan pencurian.
Ia juga mengaku, sebelumnya pernah beraksi serupa di beberapa lokasi dengan menyasar barang berharga.