Ratna Sarumpaet Keluhkan Kondisi Ruang Tahanan hingga 6 Saksi Dihadirkan Jaksa

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Ratna Sarumpaet Keluhkan Kondisi Ruang Tahanan hingga 6 Saksi Dihadirkan Jaksa

TRIBUNJAMBI.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Jaksa Penuntut Umum dengan menghadirkan saksi-saksi.

Setidaknya terdapat enam saksi yang dihadirkan Jaksa pada persidangan kali ini.

Baca: Artis VA Minta Tambah Jadi Rp 35 Juta, Ini yang Bikin Spesial di Layanan Prostitusi Online

Baca: Syahrini & Reino Barack Berubah Drastis Saat di Swiss, Inces Disangka Telah Berbadan Dua, Benarkah?

Baca: Beredar! Isi Percakapan Suami Lucinta Luna dengan Wanita Lain, Yes I know shes a shemale before

Tiga saksi di antaranya berasal dari pihak Kepolisian, yaitu Niko Purba, Mada Damas, dan Arief Rahman.

Sementara, sisanya saksi dari Rumah Sakit Bina Estetika, yakni dr. Sidik Setiamihardja, dr. Desak, dan perawat Aloysius.

Dalam menghadapi persidangan ini, Ratna yang datang bersama putrinya Atiqah Hasiholan mengaku siap.

Di sisi lain, ia memiliki rencana untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan.

"Ya nanti kita coba lagi. Di sana (tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi, sempit," kata Ratna.

"Saya mau dipenjara selamanya boleh saja. Tapi boleh dong saya menggunakan hak saya. Kondisi ventilasinya tidak baik untuk kesehatan saya," tambahnya.

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY) ()

Jaksa Hadirkan 6 Saksi dari Rumah Sakit Bina Estetika

Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat dihubungi Senin malam, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, pihaknya berencana akan menghadirkan enam saksi dari pihak pelapor dan Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: Kakek Bejat Cabuli Tetangga Sampai 200 Kali, Korban Masih 15 Tahun dan Mulai Telat Menstruasi

Baca: Jadwal Lengkap Bola Hari Ini, Timnas U-23 Indonesia vs Brunei, Garuda Select vs Charlton Athletic

"(Saksi) dari pelapor dan pihak Rumah Sakit Bina Estetika rencananya dijadwalkan hadir. (Saksi) dari rumah sakit mengungkapkan apa yang ada di sana, apa yang diketahui, hal-hal itulah yang menjadi alat bukti lainya," kata Supardi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved