Wacana Fatwa Haram Main PUGB, MUI Malah Singgung Lagi Soal Smackdown yang Pernah Makan Korban

Wacana Fatwa Haram Main PUGB, MUI Malah Singgung Lagi Soal Smackdown yang Pernah Makan Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Sportskeeda
PUGB 

Wacana Fatwa Haram Main PUGB, MUI Malah Singgung Lagi Soal Smackdown yang Pernah Makan Korban

TRIBUNJAMBI.COM - Wacana fatwa haram game online Player Unknown's Battleground ( PUBG ) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)menimbulkan polemik di berbagai kalangan.

Terutama bagi mereka pecinta game PUBG yang mempertanyakan wacana fatwa haram tersebut.

Pertimbangan ini sendiri muncul setelah PUBG dianggap menjadi permainan yang menginspirasi para pelaku terorisme untuk melancarkan aksi penembakan brutal terhadap jemaah-jemaah 2 masjid kota Christchurch, Selandia Baru pekan lalu.

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarkat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam pun angkat bicara.

Baca Juga:

Pulau Berhala akan Dikelola Pihak Ketiga, Pemkab Tanjab Timur Masih dalam Pertimbangan

Kondisi Terkini Ani Yudhoyono, Tidak Seaktif Dahulu Lagi Usai Kemo, AHY Beri Penampakannya

TENGGELAM di Sungai Nil, Kapal Berusia 2.500 Tahun Ini Ungkap Kebenaran Kisah Perahu Mesir Kuno

10 Cara Jitu Buat Baterai HP Awet dan Tak Cepat Habis, Namun Sinyal Jadi Pengaruhnya

Dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Asrorun Niam mengatakan pihaknya tak menutup mata atas adanya spekulasi soal aksi terorisme di New Zealand dipicu oleh game seperti PUBG.

Menurutnya, permainan sejenis PUBG bisa menjadi stimulasi untuk orang melakukan tindak kejahatan.

"Tapi kita tak bisa serta merta kemudian melakukan judgment bahwa tindakan keji yang dilakukan di New Zealand swmata disebabkan game dan tontonan," ucapnya.

Ia melanjutkan, MUI melakukan inisiasi segera untuk melakukan pengkajian secara konperhensif mengenai perkembangan teknologi informasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam angkat bicara soal wacana fatwa haram PUBG
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam angkat bicara soal wacana fatwa haram PUBG (Repro tayangan Metro TV)

Baca Juga:

Suami Tewas, Istri Kritis Jadi Korban Amuk Massa di Lembah Masurai Jambi Karena Mencuri Kulit Manis

Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Lantai Tiga Kincai Plaza Kembali Disekat-sekat Oleh Pemilik Kios

Feni Rose Komentari Pernikahan Lucinta Luna dengan Pria Filipina: Aku Tuh dari Kemaren Bingung

BELUM Sempat Kokang Senjata, 8 Tentara Malaysia Tewas di Tangan KKO: 3 Perwira Inggris Gugur

Salah satunya mengkaji mengenai game seperti PUBG dan melihat dampaknya bagi masyarakat.

Menurutnya, kajian ini tak hanya pada fokus PUBG semata.

Namun, dengan adanya polemik yang berkembang saat ini bisa menjadi momentum unuk melakukaan evaluasi dan kajian atas permainan yang berpotensi merusak.

"Kita minimalkan dan kita cegah seminimal mungkin. Kita bisa flashback ke belekang, pada saat dulu di tayangan media televisi, kita menyajikan tayangan olahraa yang berkonten kekerasan Smack Down. Kemudian ditonton jutaan ornag, tetapi memiliki efek imitasi sehingga terjadi korban pembunuhan karena mengimitasi Smack Down. Kemudian dievaluasi dan kemudian dilarang," tuturnya.

Asrorun Niam mengatakan, tayangan Smack Down yang sifatnya hanya visual saja bisa memakan korban.

Apalagi dengan permainan seperti PUBG ini yang lebih interaktif lagi, yang lebih menguatkan internalisasi pesan yang ada dalam permainan itu.

Sejauh ini, Asrorun Niam mengatakan wacana fatwa haram PUBG ini masih dalam kerangka jajak dengar pendapat serta evaluasi dan pendalaman.

Bisa jadi, wacana fatwa haram ini benar-benar ditetapkan bila tingkat urgensinya tinggi dan bisa menjadi salah satu solusi keagamaan dalam melakukan perbaikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved