Resmi Jadi Dewan Pembina, Ini Pesan Masnah Busro Pada Ikatan Pemuda Karya Provinsi Jambi
Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busroh resmi diangkat menjadi Dewan Pembina DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Bupati Muarojambi, Masnah Busroh resmi diangkat menjadi Dewan Pembina DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi. Pengangkatan dirinya menjadi dewan pembina tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Jambi, Senin malam (18/3).
Adapun pengangkatan ini sekaligus juga dilakukannya pelantikan pengurus IPK untuk masa kerja 2019-2024 yang diketuai oleh Doni Pasaribu. Pengangkatan Masnah Busro ini secara simbolis dilakukan dengan penyematan baju kebesaran IPK yang dilakukan oleh Doni Pasaribu selaku Ketua IPK terpilih.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro, menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan yang dilantik. Ia berharap kepada seluruh pengurus untuk bisa bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan.
Baca: Jelang Pemilu 2019, Dukcapil Batanghari Lakukan Jemput Bola Serahkan 5000 Lebih e-KTP
Baca: Gara-gara Ekstasi 8 Butir, Hendra Harus Terancam 6 Tahun di Bui dan Denda Rp 1 Miliar
Baca: KPU Muarojambi Siapkan 22 Lapangan Khusus untuk Kampanye Partai, Dilarang Bagi-bagi Duit Cash
Baca: Ketemu Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Pemilu, Kapolres Muarojambi Minta Warga Berani Lawan Hoaks
Baca: Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar Bebas di Sungai Penuh dan Kerinci
"Saya ucapkan selamat dan jalankan tanggung jawab yang diberikan dengan amanah dan dengan sebaik-baiknya untuk membesarkan organisasi ini," jelasnya.
Masnah Busro menambahkan bahwa jika ada permasalahan dalam organisasi untuk dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Karena menurutnya, yang tergabung dalam organisasi apapun tentu menjadi bagian hidup sebagai anggota keluarga.
"Jika ada permasalahan, maka selesaikanlah dengan kekeluargaan. Jangan tanya apa yang telah diberikan IPK kepadamu, tapi tanyakanlah apa yang telah engkau berikan kepada IPK," pungkasnya.
