Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar Bebas di Sungai Penuh dan Kerinci
Rokok tanpa pita bea cukai beredar bebas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Rokok diduga ilegal tersebut adalah rokok Luffman.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Rokok tanpa pita bea cukai beredar bebas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Rokok diduga ilegal tersebut adalah rokok Luffman.
Rokok merek Luffman ini tidak terlihat ada label bea cukai di samping atas rokok. Belum diketahui siapa pemasok rokok merek Luffman ini di Sungai Penuh dan Kerinci.
“Harganya kalau tidak salah itu Rp 8 ribu satu bungkus,” ujar salah seorang warga Kota Sungai Penuh, Mahyudin, Kamis (21/3).
Menurutnya, mungkin karena tidak memiliki label cukai rokok merek Luffman ini harganya murah dan terjangkau oleh masyarakat di pasaran.
"Ya, sudah banyak dijual di warung - warung di Sungai Penuh dan Kerinci," sebutnya.
Baca: 31 Tenaga Kesehatan Diangkat Jadi CPNS Muarojambi, Penetapan Tunggu SK Bupati Masnah
Baca: Kasus Pipanisasi Tanjab Barat, Divonis 2,5 Tahun Penjara Wendy Leo Masih Pikir-pikir untuk Banding
Baca: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi 2.0
Baca: Jadi Pemateri Peradaban Melayu Jambi, Salma Mahir Berpesan Agar Budaya Melayu Tak Ditinggalkan
Baca: Disnakertrans Catat Jumlah TKA di Sarolangun Meningkat, Paling Banyak dari Tiongkok dan India
Mahyudin mengakui, tidak mengetahui jika rokok yang dihisab setiap hari tersebut merupakan rokok ilegal.
“Yang jelas, kami sudah membeli ke pemilik kedai, jadi kami tentu tidak takut lagi menghisap rokok ini, meski di tengah keramaian, rasanya lumanyan enak lah, sama dengan rokok berlabel,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Son, bahwa di setiap warung di Kerinci juga sudah banyak beredar rokok yang tidak berlabel bea cukai.
"Ada beberapa rokok yang tidak berlabel beredar di Kerinci," katanya.
Warga minta kepada dinas terkait dan pihak kepolisian untuk melakukan sidak ke mini market dan warung - warung yang menjual rokok ilegal tersebut.
"Perlu antisipasi kepada para pelajar, karena harganya yang sangat murah akan memancing anak di bawah umur untuk ikut menghisap rokok tersebut. Dengan alasan harganya yang sangat murah," pungkasnya.
Baca: Mahfud MD Bongkar Tiga Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Di ILC TV One, Siapa Terlibat ?
Baca: Kampoeng Ahok Ganti Nama Jadi Kampoeng FiFi, Adik Bungsu Ahok BTP Ungkap Alasan Mencengangkan
Baca: Konser Tiket Westlife di Jakarta Dijual Mulai 28 Maret Ini
Baca: Ditinggal Sebentar Layani Pembeli, Rumah Makan di Jangkat Habis Terbakar, Polisi Ungkap Penyebabnya