VIDEO: Dugaan Pelecehan Seksual di UIN STS Jambi, Pihak Rektorat Ngaku Sudah Lapor Kementerian
Kasus dugaan pelecahan seksual di Kampus UIN STS Jambi, pihak rektorat mengaku sudah lapor ke Kementerian.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Kasus dugaan pelecahan seksual di Kampus UIN STS Jambi, pihak rektorat mengaku sudah lapor ke Kementerian.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Hidayat angkat bicara usai unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa UIN STS Jambi di depan Gedung Rektor UIN STS Jambi, Rabu pagi (20/3).
Disampaikan oleh Hidayat bahwa dengan aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya merasa hal tersebut suatu yang wajar dilakukan oleh mahasiswa.
Sedangkan terkait dengan isi dari unjuk rasa mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Biro keuangan di rektorat UIN STS Jambi pihaknya sudah melaporkan hal tersebut pada Kementerian.
"Tentang tuntutan mahasiswa itu wajar-wajar saja karena terjadi dugaan pelecahan seksual yang terjadi di UIN STS Jambi. Dan pihak rektorat sudah membentuk tim, kita sudah panggil baik bentuk lisan, tulisan dan sudah di wawancarai dan hasil tim itu sudah di laporkan ke jakarta," ujar Hidayat.
Baca: Pelecehan Seksual di UIN STS Jambi hingga Bimbingan di Hotel, Mahasiswa Demo Minta Pelaku Dipecat
Baca: Bukan Hanya Pejabat di Rektorat UIN Jambi, Oknum Dosen Juga Diduga Pernah Lakukan Pelecehan Seksual
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual di UIN STS Jambi, Mahasiswi dan Honorer Jadi Korban, Begini Tindakan Rektor
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pejabat di Rektorat UIN Jambi, Mahasiswa Beri Waktu 3 Hari
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terkait dengan tuntutan untuk memberhentikan oknum tersebut, pihak UIN STS Jambi dalam hal ini Rektor tidak bisa memberikan keputusan. Karena menurut Hidayat, bahwa pengangkatan dan pemberhentian dengan jabatan Kepala Biro itu dari SK Menteri.
"Karena biro itu di SK kan oleh menteri, jadi rektor tidak bisa mengangkat dan memberhentikannya," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian. Karena dikatakan Hidayat, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya kepada Kementerian terkait dugaan pelecehan seksual ini.
"Makanya hasil tim investigasi sudah di kirim ke jakarta dan saat ini menunggu hasil dari jakarta. Namun pada hari ini mahasiswa menyampaikan demo dan aspirasinya dianggap adanya terjadi pelecehan seksual di kampus ini," terangnya.