KPK Temukan Uang dalam Pecahan Rupiah dan Dollar AS di Ruang Menteri Agama, Bagaimana Sikap Kemenag?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

KPK Temukan Uang dalam Pecahan Rupiah dan Dollar AS di Ruang Menteri Agama, Ini Tanggapan Kemenag

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Baca: KPK Ungkap Uang Ratusan Juta di Ruangan Menteri Agama, Pecahan Dolar AS dan Rupiah

Baca: Foto Mesra Agnez Mo dan Jeffrey Kopchia Mendadak Viral, Balasan Foto Mesra Gisel-Wijin Go Public

Baca: Kakek 70 Tahun Cabuli 3 Bocah SD, Terbongkar Saat Siswi SD Itu Ketahuan Merokok

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Namun, Febri belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan.

Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.

Baca: Jadi Orang Super Beruntung, Ramalan Zodiak 19 Maret 2019, Banyak Kabar Gembira Hari Ini

Baca: Bukan Keponakan Prabowo Subianto, Dasco Paparkan Hubungan Pembobol 50 ATM dengan Prabowo

Kata Febri, ruangan Menteri Lukman Hakim Saifuddin jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.

"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yanh sedang disidik saat ini," jelasnya.

Penggeledahan tersebut diketahui memakan waktu sekira 7 jam.

Hal tersebut terlihat dari tim penyidik KPK keluar dari lift pada pukul 19.30 WIB, setelag sebelumnya datang ke lokasi pukul 12.15 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved