KPK Kembali ke Jambi, 9 Penyidik Bawa Lima Koper, 25 Anggota DPRD Jambi Akan Diperiksa

KPK kembali mendatangi Polda Jambi, Selasa (19/3). Kali ini KPK menurunkan sembilan orang penyidik dan membawa lima koper.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aldino
Tadjudin Hasan, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat keluar dari Mapolda Jambi, usai menjalani pemeriksaan KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK kembali mendatangi Polda Jambi, Selasa (19/3), sekitar pukul 10.50 WIB. Kali ini KPK menurunkan sembilan orang penyidik dan membawa lima koper.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi. Berdasarkan pemberitahuan yang tertera di pintu ruangan, pemeriksaan akan berlangsung hingga 22 Maret nanti.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan gartifikasi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan kepada 25 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca: 149 Desa di Sarolangun Belum Laporkan APBDes, Penyaluran Dana Desa Terancam Molor

Baca: VIDEO: Gunung Bromo Kembali Erupsi, Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 1 Km

Baca: Belum Ada Anggaran, Kabupaten Merangin Pastikan Tak Jalankan Program KIA

Baca: Ketemu Puluhan Sopir, Bupati Tanjab Timur Minta Semua Truk Sawit Distandarkan, Terakhir 1 April

Hari ini, ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Satu diantaranya adalah anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya.

Namun saat coba dikonfirmasi Bustami belum bersedia memberikan keterangan. Ia beralasan masih diperiksa oleh penyidik KPK. "Nanti saja, saya masih diperiksa," ujar Bustami saat dikonfirmasi sekira pukul 14.40 WIB.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved