Diperiksa KPK, Luhut Silaban Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Suap Pengesahan RAPBD Jambi ke PDIP
Politisi PDIP, Luhut Silaban mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ke PDIP.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK kembali mendatangi Polda Jambi hari ini, kali ini KPK menurunkan sembilan orang penyidik dan membawa lima koper, untuk kembali memeriksa dugaan suap pengesahaan RAPBD Provinisi Jambi Tahun 2017-2018.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Luhut Silaban mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ke PDIP.
Lubut Silaban saat keluar dari ruang penyidikan KPK saat menuju ke toilet dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui adanya dugaan uang yang mengalir ke PDIP. "Tidak tau saya soal itu," sebutnya, Selasa (19/3).
Ia mengaku diperiksa terkait dengan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2017. "Terkait itu aku diperiksa," singkatnya.
Baca: Sebelum Sidang Putusan, Kuasa Hukum Syaihu Cs Minta Pencoretan dari DCT Dibatalkan
Baca: VIDEO: Fenomena Aneh di Langit Uni Emirate Arab, Warga Sebut Ulah UFO Ternyata Ini Penjelasannya
Baca: KPK Kembali ke Jambi, 9 Penyidik Bawa Lima Koper, 25 Anggota DPRD Jambi Akan Diperiksa
Baca: Belum Ada Anggaran, Kabupaten Merangin Pastikan Tak Jalankan Program KIA
Baca: VIDEO: Gunung Bromo Kembali Erupsi, Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 1 Km
Beredar informasi KPK akan melakukan pemeriksaan sebanyak 25 orang yakni, Zainul arfan, Bambang Bayu Suseno, Bustami Yahya, Budi Yako, Hillalatil Badri, Luhut Silaban, M Khairil, Meli Khairiya dan Syamsul Anwar.
Salim Ismail, Syopian, Wiwid Iswara, Agus Rama, Eka Marlina, Fahrulrozi, Hasan Ibrahim, Hasyim Ayub, Muntalia, Sainuddin, Jamaluddin, Edmon, Salam, Supriyanto dan Arahmat Eka Putra.