Jadwal Salat Hari Ini Senin 18 Maret 2019, Jambi, Jakarta, Bandung dan Kota Lainnya
Jadwal Salat untuk wilayah Jambi, Jakarta, Bandung, dan Kota lainnya di Indonesia, Senin 18 Maret 2019.
Penulis: Heri Prihartono | Editor:
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal Salat untuk wilayah Jambi, Jakarta, Bandung, dan Kota lainnya di Indonesia, Senin 18 Maret 2019.
Jadwal Salat hari ini sebagai pedoman agar salat tepat waktu.
Jadwal Salat untuk wilayah Jambi, Jakarta, Bandung dan Kota lainnya di Indonesia dilansir dari Kemenag.go.id.
Jadwal Salat hari ini, sebagai berikut.
Jambi
IMSAK 04:46
SUBUH 04:56
DUHA 06:34
ZUHUR 12:17
ASAR 15:17
MAGRIB 18:20
ISYA' 19:28
JAKARTA
IMSAK 04:32
SUBUH 04:42
DUHA 06:21
ZUHUR 12:04
ASAR 15:12
MAGRIB 18:08
ISYA' 19:16
Bandung
IMSAK 04:29
SUBUH 04:39
DUHA 06:18
ZUHUR 12:01
ASAR 15:10
MAGRIB 18:09
ISYA' 19:13
Baca: Debat Cawapres 2019, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno Janji Akan Lanjutkan BPJS
Baca: Tayangan Bioskop WTC XXI The Secret Riana: Beginning, Film Horor Kisah Masa Kecil Riana
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 18 Maret 2019, Jambi Cerah Berawan, Surabaya dan Denpasar Hujan
Baca: Ada Pilihan Stroller Baru dari Bee Bee Mart Jambi, Pakai Sistem Lipat Satu Tangan
Baca: SNIPER SAS Pakai Senapan Mesin Tembak Mati Petinggi ISIS, dari Jarak 1.600 Meter
Dilansir dari NU.OR.ID ada sejumlah bacaan wirid sesudah salat lima waktu yang bisa dipraktekan.
"Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati.” Demikian sabda Rasulullah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari. Dzikir tentu bisa dilakukan kapan saja, baik dalam hati maupun lisan, salah satunya adalah dzikir setelah melaksanaan sembahyang fardhu.
Selepas menunaikan shalat fardhu lima waktu, seseorang dianjurkan meluangkan waktu sebentar untuk berdzikir. Amalan ini menjadi rutinitas (wirid) as-salafus shalih yang memiliki dasar yang kuat dari Sunnah Nabi.
(Baca: Keutamaan Dzikir Setelah Shalat Wajib)
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar pada Bâbul Adzkâr ba‘dash Shalâh mengatakan bahwa ulama telah bersepakat (ijma’) tentang kesunnahan dzikir usai shalat yang ditopang oleh banyak hadits shahih dengan jenis bacaan yang amat beragam.
